JALURNEWS.COM, Jakarta- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan terkait sekolah tatap muka di tengah pandemi mulai awal Januari 2021.
“Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya,” ujar Mendikbud Nadiem Makarim dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11/2020).
Berdasar hasil evaluasi SKB empat menteri sebelumnya.sampai dengan hari ini hanya 13 persen sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka dan sebesar 87 persen masih belajar dari rumah.