Polisi Tahan 2 Pengintimidasi Korban Persekusi di Cipinang

Editor: Admin

JALURNEWS.COM – Semalam, polisi menangkap dua orang yang diduga melakukan intimidasi dan persekusi kepada M (15) di Cipinang, Jakarta Timur. Dua orang itu kemudian ditahan.

“Dua orang baru ditahan, dari FPI satu dan masyarakat sekitar,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada detikcom, Jumat (2/6/2017).

Sementara itu, dua orang lainnya masih diperiksa dan didalami perannya. Dua orang lainnya itu berperan sebagai pihak yang merekam video dan pihak memviralkan.

“Alasannya bela ulama selama muslim, nggak suka ulamanya dihina-hina,” ujar Hendy.

M menjadi korban persekusi atau perburuan sewenang-wenang. M dan keluarganya dievakuasi dari kediamannya di Cipinang Muara, Jakarta Timur, Kamis (1/6/2017) sore kemarin. Saat itu, polisi mengatakan ada pemukulan kepada M berdasarkan video yang beredar.

FPI belum berkomentar terkait penahanan salah satu anggotanya ini. Juru bicara FPI Slamet Maarif dalam kesempatan sebelumnya menuturkan, anggota FPI hadir di lokasi agar tidak ada masyarakat yang main hakim sendiri.

“Itu anak menghina ulama terutama Habib Rizieq lewat postingan dan menantang umat Islam, masyarakat tidak terima cari tuh anak untuk dinasihati dan janji untuk tidak mengulangi, anak FPI hadir untuk memastikan tidak ada main hakim sendiri,” kata Slamet melalui pesan singkat.

DETIK

Berita Terkait