Saksi Terakhir Tak Hadir, Sidang Ketujuh Perceraian Ahok Ditunda

Editor: Redaksi

Nasional | jalurnews.com : Sidang ketujuh gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan di PN Jakarta Utara yang sedianya digelar Rabu (14/3), ditunda. Sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi dari kubu Ahok itu ditunda karena saksi terakhir tak bisa hadir. Demikian disampaikan Kuasa Hukum Ahok, Josephina Agatha Syukur di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Rabu (14/3).

Josefina menyampaikan pekan depan sidang masih diagendakan mendengar keterangan saksi. Pihaknya akan berupaya menghadirkan saksi terakhir atau keempat ini.

“Masih saksi (sidang pekan depan), satu kali lagi. Kita usahakan supaya dia bisa hadir. Tapi kalau dia tidak bisa hadir, tadi sudah dibilang sama majelis kita (masuk) ke (sidang) kesimpulan,” jelasnya.

Terkait saksi yang absen ini, Josefina enggan menjelaskan secara rinci. Dia hanya menyebut saksi tersebut tahu persis persoalan rumah tangga Ahok-Veronica.

“Yang pasti dia tahu saja. Tahu semua masalah ini,” ujarnya.

“Enggak etis juga kalau saya sebut inisialnya, orang dekat (Ahok) atau apanya, ternyata enggak jadi. Mendingan tunggu saja,” tambahnya.

Dia juga enggan menyebutkan profesi saksi tersebut apakah dari kalangan rohaniawan atau Pegawai Negeri Sipil. Dia hanya mengatakan saksi tak bisa hadir di hari kerja. Namun untuk sidang pekan depan, Rabu (21/3), pihaknya akan berusaha menghadirkan yang bersangkutan.

Sumber : Merdeka.com

Berita Terkait