Edisi, 31 Agustus 2020
Jalurnews com| Tg-pinang. Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Pemerintah Provinsi Kepri sepakat akan membangun bundaran di persimpangan lampu merah Kota Piring, guna mengurai kemacetan arus lalu lintas yang terjadi hampir setiap hari di saat pagi dan sore hari.
“Arus di jalur ini semakin padat, apalagi pada pagi dan sore hari saat jam pergi kantor/sekolah maupun pulang kantor/sekolah.
Oleh karena itu, saya perlu memikirkan solusi jangka panjang, agar intesitas kemacetan diseputaran jalan itu tidak terlalu tinggi,” ucap Rahma kepada sejumlah awak media, Senin (31/08/2020).
Rahma juga mengatakan, pembangunan bundaran ini persiapan untuk menyambut Jembatan Batam-Bintan (Babin), karena nantinya jalan ini menjadi jalan utama.
Apabila jembatan Babin akan terealisasi, tentu kami harus memikirkan bagaimana ruang lingkup jalan Kota Tanjungpinang, salah satunya bundaran yang akan dibangun ini,” ungkap Rahma.
Rahma menyebutkan, rencana pembangunan bundaran ini disambut baik masyarakat. Begitu juga, Gubernur Kepri yang akan membantu pendanaan pembangunan melalui APBD Provinsi Kepri. Menginggat, Tg-pinang adalah Ibu Kota Prov Kepri.
Rencananya, lanjut Rahma, pembangunan akan dilaksanakan pada APBD 2021. Tahapan untuk pembebasan lahan, akan mulai dibahas di APBD-P,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Tg-pinang, Zulhidayat menjelaskan, dalam Review Detail Engineering Design (DED), kita menganggarkan Rp16,5 miliar. Rencana awal dia akan mencoba mngusulkan di APBD kota Tg-pinang.
“Rencana awal, kita coba usulkan di APBDP kota Tg-pinang. Harapan kita agar dapat bekerjasama dengan pemprov Kepri untuk membangun Ibu Kota. Dan sepertinya hal ini mendapat respon positif dari Gubernut Kepri.
“Harapan kami semoga pembangunan ini dapat direalisasikan pada 2021. Harapan besar masyarakat dapat diaminkan oleh pak Gubernur di tahun depan,” tutup Zul. (Wak Kur)