Uang Pengemis Diperas Oknum Satpol PP, Kadinsos Batam: Itu Inisiatif Sendiri, Kita Tidak Pernah Minta Uang Pengemis

Editor: Nike

JALURNEWS.COM, Batam – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Batam, Hasyimah Nyat Kadir dengan tegas membantah kejadian pemerasan pengemis oleh oknum Satpol PP bukan atas perintah siapapun.

Ia menyebut peristiwa tersebut murni ulah oknum Satpol PP yang BKO Dinas Sosial (Dinsos) Batam.

“Sebetulnya kejadian ini adalah inisiatif dan  ulah oknum Satpol PP yang ditugaskan untuk menjaga Dinas Sosial,” ujar Hasyimah Nyat Kadir yang ditemui di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri pada Selasa (20/10/2020) sore.

Lanjutnya, terkait dengan penangkapan atau razia itu kita ada prosedur penjangkauan namanya. Namun kejadian ini adalah inisiatif mereka sendiri.

“Mereka ini bukan kami yang menyuruh. Kalau kami yang menyuruh tentu pegawai kami juga ada ada di sana. Patroli yang dilakukan oleh keempat orang tersebut sama sekali tidak diketahui karena Dinsos tidak ada terima surat pemberitahuan (SPT),” ungkapnya.

Hasyimah juga mengatakan, patroli ini tidak ada koordinasinya dengan Dinas Sosial dan SPT juga tidak ada.

“Kalau yang penjangkauan itu SPT nya ada sama kita. Siapa saja yang kita tangkap tidak ada kita minta duit melainkan kita bawak ke UPT dan kita kasih dia pembinaan,” bebernya.

Terkait dengan mobil Dinas Sosial yang digunakan oleh keempat oknum tersebut, Hasyimah membenarkan bahwa kendaraan tersebut memang milik Dinas Sosial Kota Batam.

“Itu memang mobil kami, tetapi mobil tersebut pada hari weekend memang siap siaga untuk orang yang membutuhkan. Misalnya ada orang yang mau ke rumah sakit kita siapkan mobil tersebut,” ujar Hasyimah.

Saat ini keempat oknum Satpol PP tersebut sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan dilakukan pengembangan yang mana akan diusut sampai tuntas.

“Dari keempat tersebut yang berinisial S merupakan seorang PNS dan 3 (tiga) lainnya pegawai honor. Saya tegaskan lagi, ini bukan oknum dari Dinas Sosial, tetapi ini dari oknum Satpol PP dan tindakan ini akan di selesaikan dengan jalur hukum,” tutupnya.

Penulis: Non

Berita Terkait