Pemkab Lingga akan Perlakukan Mobil Angkutan BBM dengan Mobil Standar Pertamina

Editor: Ara Cantika

JALURNEWS.COM, Lingga – Terjawab sudah keluhan sang pemegang rekomendasi BBM yang selama ini di Nanti-nantikan dari keputusan / kebijakan yang di ambil oleh Pemkab lingga terkait atas kekurangan Literan dalam Perderom.

Dikunjungi Awak media dikediaman, Yusrizal jlan Pahlawan Dabo Singkep pada tgl.1/11/2020 di seputaran jalan pahlawan Dabo Singkep guna mensosialisasikan program tranportasi Pengangkutan BBM yang akan beroperasi pada bulan ini.

Asisten Ekonomi Pemkab Lingga, Yusrizal membuat suatu terobosan baru demi menertibkan hal ini sekaligus yang terkait dengan masalah yang ditimbulkan oleh aktifitas angkutan BBM tersebut.

Sejak lama problem sarana angkutan BBM di kabupaten Lingga udah menjadi sorotan masyarakat, terutama pada pengusaha pemegang rekomendasi BBM tersebut yang selalu memberikan laporan terkait kekurangan Literan dalam Perderom.

Berikut penjelasan Yusrizal kepada wartawan ,” Sesuai dengan amanah atau  pada Undang-Undang yang berlaku tentang Pertamina terkait mobil pengangkutan di Lalu-Lintas tentang sarana pengangkutan BBM .

Lanjut Yusrizal, oleh karna itu insyaallah dalam waktu dekat ini pemerintah akan menggunakan kenderaan khusus yang dilengkapi dengan fasilitas lengkap dengan menggunakan mobil tangki penampungan yang berukuran lima ton sampai tujuh ton dan semua kapasitas di mobil udah kita siapkan sesuai standar Pertamina.ucap Yusrizal

Dan semua ini kami lakukan, guna tercapainya program pemerintah terhadap BBM tadi, agar tepat waktu, tepat harga, tepat jumlah dan tepat sasaran, kedepannya, tidak ada lagi para pemilik usaha kios pengencer merasa kekurangan minyak yang dibeli dengan yang diterima.sedemikian yang di sampaikan oleh asisten II Ekonomi Yusrizal

Terkait tentang ongkos angkutan BBM tersebut, kita udah merujuk hasil kesepakatan bersama sesuai dengan SK Bupati Lingga dengan Ongkos Rp.250 rupiah dalam perliter, jadi di harapkan tidak ada lagi alasan bagi pemegang rekomendasi BBM tersebut untuk menaikan harga BBM yang sudah di tentukan oleh pemerintah stempat.

Mengenai pekerja seperti supir dan kernet Pengakuttan BBM tersebut saya sampaikan agar tidak merokok disaat mengendarai mobil yang sudah bermuatan BBM tersebut , maupun itu berjenis bensin, solar, atau minyak tanah, demi menghindari hal yang gak kita ingin kan. Itu sudah kita persiapkan SOP dan kesepakatan terhadap pekerja.

Kami juga mengharapkan, kedepannya, setiap pengantaran ke pemegang rekomendasi BBM di tiga kecamatan dapat memastikan jumlahnya tepat, untuk hal itu, kami meminta agar dibuat suatu dokumentasi ataupun administrasi dilengkapi dengan foto bukti pengantaran sesuai DO yang dibayar”, ungkap Yusrizal 

Dan mengenai tranportasi Pengakuttan BBM Antar pulau seperti kecamatan Pusek akan tetap menggunakan transportasi angkot kapal laut seperti biasa nya yang di lakukan oleh pemegang rekomendasi BBM tersebut, namun semua itu tidak luput menjadi pengawasan kita . Tutup Yusrizal.

Penulis : Taufik

Berita Terkait