Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Lamsel Lakukan Rekayasa Lalulintas

Editor: Nike
Sejumlah Petugas Dishub dan Anggota Satlantas Polres Lamsel, saat melakukan rekayasa lalulintas di Jalan Lintas Sumatera KM 56

JALURNEWS.COM, Lampung Selatan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), bekejasama dengan Sat Lantas Polres Lamsel, melakukan rekayasa lalu lintas, di jalan Lintas Sumatera, tepatnya di arah pintu masuk perkantoran Pemkab setempat.

Menurut salah satu Petugas Dinas Perhubungan Lamsel, rekayasa lalu lintas itu dilakukan, guna menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi di jalur pintu masuk kota Kalianda.

“Di jalur ini sering terjadi kecelakaan yang terkadang merenggut nyawa, karena itu kita lakukan rekayasa lalulintas,” ujar Yudi, salah satu petugas Dishub lamsel, saat ditemui media ini di lokasi, Selasa (01/12/2020).

Dia mengatakan, rencananya rekayasa lau lintas itu akan dilakukan secara permanen, dengan harapan bisa menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut.

“Sesuai perintah pimpinan, rekayasa lalu lintas ini akan kami lakukan secara permanen, untuk menekan terjadinya angka kecelakaan, khususnya di ruas jalan ini,” kata yudi.

Penulis: Ferdi

Berita Terkait