Diduga Tidak Sesuai Bestek Jalan Betonisasi Desa Damai Sudah Rusak

Editor: Nike

JALURNEWS.COM, Maros – Pekerjaan pembangunan jalan beton Cemlajawae Dusun Bowong Desa Damai Kecamatan Tanralili akan segera dilaporkan pada aparat penegak hukum, pasalnya pekerjaan tersebut sudah berpasir dan dapat membahayakan pengendara yang berlalu lalang dijalan tersebut, Senin (28/12/2020).

Sesuai temuan Kepala Biro Sulsel Mimbar Publik pekerjaan beton di Dusun Bowong yang menelan anggaran dana desa sebesar Rp178.086.600-, tahun anggaran 2020 diduga kuat minim kualitas dan asal jadi.

“Sesuai hasil temuan kami di lapangan memang pekerjaannya diduga asal-asalan pasalnya tahun anggaran 2020 tapi sudah berpasir, ini juga bisa membahayakan warga yang berkendara di area jalan itu,” jelasnya.

Kabiro Sulsel Mimbar Publik juga menambahkan bahwa pihaknya akan meneruskan hasil temuannya ini kepada pihak terkait.

“Kami akan teruskan temuan kami ini kepada pihak terkait, inspektorat dan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia juga menduga lemah dan minimnya pengawasan Camat Tanralili kepada kegiatan Kepala Desa padahal perintah Undang-Undang bahwa Camat memiliki salah satu tugas mengawasi dan membina setiap kegiatan Kepala Desa.

“Kami menduga bahwa Camat Tanralili masih minim dan lemah dalam pengawasan kegiatan desa, padahal jika kita merujuk pada PP RI No.43 Tahun 2014 Pasal 154 Ayat (1) dan Ayat (2) tentang desa, itu sangat jelas bahwa fungsi dari Camat adalah pengawasan dan pembinaan terhadap desa,” tutup Nur.

Saat kami dari media meminta tanggapan dari Kepala Desa Damai, melalui aplikasi Whatsapp terkait jalan tersebut, dirinya terkesan dan tidak memberikan tanggapan.

Padahal pesan yang kami kirimkan sudah menunjukkan centang 2 dan berwarna biru, itu menandakan bahwa Kepala Desa Damai sudah melihat pesan yang kami kirim.

Saat dinaikkan pemberitaan ini belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa terkait jalan tersebut.

Penulis : Talla

Berita Terkait