Dana Desa Tahun 2021 di Kabupaten Tanjab Barat Naik 1 Persen

Editor: Nike
Ilustrasi Dana Desa | Foto : Istimewa

JALURNEWS.COM, Tanjab Barat, Jambi – Dana Desa yang dialokasikan bagi desa-desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat  (Tanjabbar) tahun 2021, mengalami kenaikan sekitar 1 persen dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Bina Keuangan dan Aset Desa DPMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Marhalim mengungkapkan, total Dana Desa tahun 2021 untuk Kabupaten Tanjabbar sebesar Rp 109.187.748.000 sebelumnya Rp 108.187.123.000.

“Melihat nilai total dana desa tahun Anggaran 2021 dibandingkan 2020, ada kenaikan sekitar Rp 1 miliar,” ujar Marhalim kepada Media MimbarPublik.com, Jumat (15/01/2021).

Besaran dana deda yang diterima setiap desa berbeda-beda, terang Marhalim, artinya besaran desa yang satu dengan desa lainnya tidak akan sama.

“Pasti beda setiap desa, tidak bisa disamakan, karena ada rumus penghitungannya. Jadi, setiap desa berbeda-beda,” katanya.

Secara administratif, di Kabupaten Tanjabbar terdapat sebanyak 114 desa yang tersebar di 13 kecamatan. Sejak digulirkannya program Dana Desa, setiap tahun besaran anggaran yang diterima Kabupaten Tanjabbar trendnya meningkat.

Dikatakannya dari 114 desa tersebut ada sebanyak 2 desa mandiri yang pencairannya sesuai peraturan menteri keuangan akan cair tahap yakni 60 persen dan 40 persen.

”Ada 2 desa mandiri di Tanjabbar yakni desa Adi Purwa dan Pinang Gading, 2 desa ini akan dicairkan 2 tahap yakni 60 persen dan 40 persen,” ujarnya.

Penulis : Dian

Berita Terkait