Ervan Prakasa: Pemkab Maros Tidak Boleh Memaksa Masyarakat untuk Lakukan Vaksinasi

Editor: Nike
Ervan Prakasa Ketua umum HPPMI UMI terpilih

JALURNEWS.COM, Maros, Sulsel – Sekitar 3000 Vaksin Covid-19 atau yang disebut vaksin Sinovac tiba di Kabupaten Maros beberapa hari yang lalu.

Bupati Maros H. M. Hatta Rahman menjadi orang pertama divaksin virus corona (Covid-19) di Kabupaten Maros. Ketua Umum HPPMI Maros Kom. UMI berharap agar vaksinasi di Kabupaten Maros dapat berjalan lancar tanpa efek samping yang berbahaya dan mampu mengurangi kasus Covid-19 di Kabupaten Maros.

Ervan prakasa yang juga ketua umum Hppmi Komisariat UMI terpilih meminta agar Pemerintah Kabupaten Maros tidak memaksa masyarakat untuk melakukan vaksinasi. Menanggapi beberapa kasus yang terjadi di beberapa daerah terkait pemberian sanksi terhadap penolakan Vaksinasi dan meminta agar tidak ada proses jual beli Vaksinasi covid-19, secara umum gratis untuk masyarakat.

“Pesan kami jangan ada paksaan terhadap masyarakat untuk melakukan vaksinasi. Pemberian sanksi terhadap masyarakat yang menolak vaksin sangatlah tidak tepat. Harapan kami pemerintah tidak memberikan sanksi terhadap masyarakat yang menolak vaksinasi, tetapi melakukan pendekatan edukasi atau persuasi agar masyarakat percaya dan minat untuk di vaksin,” ujarnya.

Kegagalan pemerintah dalam meyakinkan masyarakat akan pentingnya vaksinasi ini bisa berdampak buruk pada ikhtiar mengakhiri pandemi.

“Kami juga menganggap jika pemerintah gagal dalam menyakinkan masyarakat akan pentingnya vaksinasi ini bisa berdampak buruk pada ikhtkar untuk mengakhiri pademi ini,” tegas Ervan.

Penulis : Adi

Berita Terkait