KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Tanjabbar

Editor: Nike

JALURNEWS.COM, Tanjab Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Tanjabbar 2020 di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjabbar, Kamis (21/1/2021) malam.

Dalam rapat pleno tersebut KPU Kabupaten Tanjabbar menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar, bapak Ustad Anwar Sadat – Haira yang memperoleh suara terbanyak sebagai paslon terpilih pada Pilkada Tanjabbar 2020.

Rapat pleno KPU Tanjabbar tersebut sempat tertunda karena keterlambatan terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU Kabupaten Tanjabbar telah menerima surat BPRK dari MK melalui KPU Pusat Rabu 20 Januari 2021.

“Alhamdulillah kami menerima surat dari KPU RI tadi malam bahwa BPRK telah terbit, sehingga kami bisa menggelar pleno penetapan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tanjabbar, Hairuddin kepada awak media  Kamis malam (21/01)21}.

Hairuddin menjelaskan bahwa dengan turunnya surat dari KPU RI, maka pleno penetapan pemenang Pilkada akhirnya bisa digelar.

Selain mengundang partai politik pengusung, KPU juga mengundang semua pasangan calon sebagai peserta rapat pleno.

“Tapi untuk pasangan calon tidak diwajibkan hadir,” tutur Hairuddin.

Penulis: md/dn

Berita Terkait