Pelantikan Paslon Tanjab dan Batanghari Ditunda Tunggu Hasil Sidang Sengketa

Editor: Ara Cantika

JALURNEWS.COM, Jambi – Pelantikan pasangan calon terpilih pada pilkada di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat semula dijadwalkan pada tanggal 17 Februari ditunda hingga April 2021.

“Kami sudah mendapatkan surat dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengusulkan tiga nama dari pejabat Eselon II Pemerintah Provinsi Jambi untuk masing-masing kabupaten,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman di Jambi, Kamis (28/1/2021).

Salah satu dari tiga nama tersebut, kata dia, akan dipilih oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai pejabat bupati di Kabupaten Batanghari dan Tanjab Barat hingga pelantikan pasangan calon terpilih menjadi bupati dan wakil bupati di dua daerah itu.

Ia menjelaskan bahwa pelantikan tersebut menunggu hasil persidangan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi.

Meskipun di daerah tersebut tidak terjadi sengketa pilkada, menurut Sudirman, kebijakan dari pemerintah pusat menunggu hasil persidangan sengketa di kabupaten/kota lainnya.

Hal itu dikarenakan ada kemungkinan akan dilakukan pelantikan pasangan calon terpilih pada Pilkada 2020 secara serentak.

“Untuk Kabupaten Bungo dan Tanjab Timur, tidak diusulkan nama pejabat bupatinya karena masa jabatan bupati di daerah itu berakhir pada bulan Juni 2021,” kata Sudirman.

Sementara itu, nama pejabat yang akan diusulkan sebagai Pejabat Gubernur Jambi dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Masa jabatan Gubernur Jambi, kata dia, akan berakhir pada tanggal 12 Februari 2021.

“Hingga saat ini sidang sengketa Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jambi masih berlangsung di MK,” ujarnya.

Berita Terkait