Team Tekab 308 Polres Mesuji Berhasil Amankan Tersangka Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di 5 TKP

Editor: Nike
Team tekab polres Mesuji berhasil amankan tersangka pelaku di 5 TKP

JALURNEWS.COM, Mesuji, Lampung – Jum’at tanggal 12 Februari 2021 team Tekab 308 Polres Mesuji berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan di 5 (lima) tempat kejadian perkara, karena adanya perlawanan tersangka dilakukan tindakan terukur dan terarah.

Adapun kelima tempat kejadian perkara adalah: di depan makam di jalan poros Desa Harapan mukti kecamatan Tanjung raya, TKP Jalan Desa Mekarjaya Kecamatan Tanjung Raya sebanyak tiga kali dan TKP Jalan Poros Desa Margojadi Kecamatan Mesuji Timur yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

Dijelaskan Kapolres Mesuji AKBP Alim kepada awak media bermodalkan informasi bahwa Tersangka Pencurian dengan kekerasan berada di sebuah rumah di Desa Fajar Indah Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji.

Team Tekab 308 Polres Mesuji menuju lokasi yang dimaksud. Sekira pukul 17.00 WIB tersangka berhasil diamankan berikut 1 (satu) pucuk senjata api rakitan dengan 4 (empat butir amunisi aktif cal 5.56) dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau, jelas Kapolres Mesuji Alim.

Ditambahkan Kapolres Alim karena tersangka melakukan perlawanan terpaksa team melakukan tindakan yang terukur dan terarah dan kemudian tersangka HASAN bin alm Abu Godek dibawa ke Polres Mesuji untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Penulis: 2R

Berita Terkait