JALURNEWS.COM, Tanjungpinang -Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, melantik Suhajar Diantoro sebagai pejabat gubernur Provinsi Kepulauan Riau, di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Pelantikan itu terjadi setelah Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto, mengakhiri masa jabatannya pada 12 Februari 2021 dan dipandang perlu untuk dilakukan percepatan penunjukan pejabat gubernur yang sebelumnya sempat dijabat Sekda Kepulauan Riau, PTS Arif Fadillah, sebagai pelaksana harian gubernur.
Karnavian dalam sambutannya mengatakan pelantikan pejabat gubernur ini suatu hal yang penting untuk mempercepat penanganan dan pengendalian Covid-19 di daerah. “Penanganan pandemi saat ini memerlukan atensi khusus untuk pengendalian penularan Covid-19,” kata dia.
Ia juga meminta pejabat yang baru dilantik dapat mendukung pelaksanaan Pilkada yang telah memasuki tahap akhir melalui mekanisme Mahkamah Konstitusi.
“Pejabat gubernur bersama dengan forkopimda di daerah masing-masing juga diminta menciptakan iklim yang tetap aman terkendali dan kondusif,” katanya.
Diantoro bukanlah orang asing dalam jajaran pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Putra asli daerah Kepri yang saat ini menjabat sebagai staf ahli menteri dalam negeri bidang pemerintahan itu pernah menjabat sebagai sekretaris daerah Kepulauan Riau pada 2011.
Ia juga pernah dipercaya untuk menjadi pejabat gubernur Bengkulu pada Desember 2015-Februari 2016.