JALURNEWS.COM, Tulang Bawang, Lampung – Tindak kejahatan dengan kekerasan kembali terjadi di jalan Lintas Timur Kampung Kahuripan wilayah hukum polres Tulang Bawang, Kamis 04 Maret 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
Adelia (22) warga Menggala, bekerja di salah satu rumah sakit swasta Unit Dua Banjar Agung, menjadi korban pelaku kejahatan.
Meskipun peristiwa tersebut telah dilaporkan korban ke polres Tulang Bawang Lampung dengan nomor STTLP / B-65/ III/ 2021/ LPG / RESTUBA Pihak keluarga berharap kepolisian, dapat menangkap pelaku kejahatan yang sangat meresahkan tersebut, sekaligus memberikan kenyamanan kepada warga masyarakat pengguna jalan ketika melintas sepanjang jalur lintas timur.
Yaman (48) orang tua korban menuturkan, dirinya bahkan mewakili warga masyarakat lainya, berharap kepada pihak kepolisian Polres Tulangbawang dapat bergerak cepat, supaya pelaku-pelaku kejahatan kian meresahkan itu dapat ditangkap dan diberikan hukuman setimpal.
“Kami minta kepada pihak kepolisian polres Tulangbawang agar, secepatnya menangkap dan meringkus pelaku kejahatan di wilayah hukumnya ini,” pinta ayah korban.
Dirinya mejelaskan, meskipun kendaraan yang dikendarainya anaknya Adelia (korban) tidak berhasil dirampas pelaku, namun tas beserta isinya yang terdapat uang tunai, hape android beserta casan, KTP, STNK, SIM, Kartu Nikah, ATM, buku tabungan, kartu BPJS dan sejumlah pakian berhasil dibawa pelaku.
Terpisah, kanit Resum Polres Tulangbawang Bripka Hade Pirmanto SH membenarkan, laporan korban atas nama Adelia usia 24 tahun warga menggala menegaskan anggota tekap 308 polres Tulangbawang telah melakukan lidik.
“Terlapor dua orang pelaku mengendarai motor honda beat warna merah, kini anggota telah lakukan lidik terhadap terlapor. Jika ada perkembangan dan informasi selanjutnya selalu lakukan koordinasi,” katanya.
Penulis: Erdiansyah S, SP