JALURNEWS.COM, Natuna – Tim 9 Perjuangan pembentukan pemekaran Provinsi Khusus Natuna menggelar audensi terbuka bersama DPRD Natuna di ruang paripurna DPRD, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Selasa (09/03/2021).
Menurut ketua Tim 9 perjuangan provinsi khusus Natuna, Umar Natuna menjelaskan rencana pemekaran ini telah tertuang dalam proseding rembuk bersama yang dilaksanakan di Halaman STAI Natuna (23/01/2020) lalu.
Dijelaskanya, pokok pikiran rembuk bersama terkait pemekaran Kabupaten Natuna-Anambas menuju provinsi khusus.
Untuk mewujudkan efektivitas penyelenggara pemerintah daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkat pelayanan publik.
Meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintah, meningkatkan daya saing nasional dan daerah serta memelihara keunikan adat, tradisi dan budaya daerah.
Dia juga menegaskan berbagai lapisan masyarakat Natuna dan Anambas sangat menginginkan pembentukan provinsi khusus, jelas Umar.
Dalam pertemuan tersebut ketua DPRD Natuna Daeng Amhar didampingi Wakil Ketua Daeng Ganda Rahmatulloh dan Jarmin Siddik menyatakan dukungan rencana pembentukan pemekaran Provinsi Khusus Natuna – Anambas.
” DPRD Natuna sangat mendukung rencana rencana pemekaran Kabupaten Natuna menjadi Provinsi Khusus,” sebut Amhar.
Dia juga meminta kepada tim 9 agar senantiasa melibatkan pihak eksekutif maupun legislatif dalam memperjuangkan pemekaran provinsi khusus Natuna – Anambas.
Sebab Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) merupakan masuk wilayah perencanaan pemekaran Provinsi Khusus Natuna – Anambas ini, terang Daeng Amhar.
Penulis : Despy