AS, Warga Desa Sungai Badak Kecamatan Mesuji urutan Kedua dimakamkan Menggunakan Prosedur Covid-19

Editor: Nike
Inisial AS salah satu warga desa Sungai badak kecamatan Mesuji dimakamkan menggunakan prosedur Covid-19

JALURNEWS.COM, Mesuji, Lampung – Inisial As (70 th lebih) merupakan warga Desa Sungai badak kecamatan Mesuji merupakan kasus yang kedua kalinya dimakamkan menggunakan prosedur Covid-19 di pemakaman umum Desa Sungai Badak tepatnya dipasir intan selasa (5/4/2021).

Salah satu anak dari ibu As kepada awak media menceritakan kronologis kejadian ibunya yang sakit hingga dirujuk ke rumah sakit Ahmad Yani Metro, Menurutnya ibu mengalami terjatuh pada usai azan magrib yang sebelumnya tertidur selesai pulang menghadiri acara yang tidak jauh dari kediamannya dan bangun hingga terjatuh disumur.

“Sepulang dari acara tidak jauh dari rumahnya ibu nya pulang hingga tertidur, namun ia bangun mendengar adzan Maghrib yang ia duga, adzan tersebut adalah waktu tanda Subuh sehingga ia bergegas menuju sumur dan hendak mandi agar segera menunaikan ibadah sholat subuh, akan tetapi setiba di sumur ibunya terjatuh yang akhirnya dibawa kedalam rumah kembali, jelas Anaknya.

Selang berapa hari lanjut anaknya As, kami mengajak ibu berobat ke rumah Sakit umum Ahmad Yani Metro pada berangkat Sabtu malam (3/4/2021), Namun sayang pada senin (5/4/2021) sekitar pukul 06.00 wib ibu meninggal dan dinyatakan pihak rumah sakit disebabkan Covid-19 dengan dimakamkan menggunakan prosedur Covid-19, bebernya lebih dalam.

Ditambahkannya, hingga detik ini kami selaku anak masih bertanya-tanya dan merasa kurang percaya bahwa ibu terjangkit Covid-19 hingga dimakamkan menggunakan prosedur Covid-19, Namun sebagai masyarakat kecil apalah daya kita hanya pasrah tandasnya.(Recky.R)

Berita Terkait