LPKA Maros Laksanakan Giat Penggeledahan dan Razia Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 57 Tahun

Editor: Nike
Tubagus Chaidir (tengah) bersama tim gabungan polres maros, lanud hasanuddin, dan kodim 1422 maros setelah melakukan razia dan penggeledahaan terhadap warga binaan LPKA Maros

JALURNEWS.COM, Maros – Menindak lanjuti surat perintah dari direktur jendral pemasyarakatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasayrakatan ke – 57 Tahun LPKA Maros melaksanakan kegiatan Penggeledahan atau Razia gabungan pada Kamis (08/04/2021).

Kegiatan penggeledahan atau razia di dalam blok atau kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan dipimpin langsung oleh kepala Lapas Khusus Pembinaan Terhadap Anak (LPKA) Kelas ll maros Tubagus Chaidir.

Penggeledahan atau Razia di LPKA Kelas ll Maros Meliputi Blok C, D, E, G, H, dan I dan menyisir pada setiap kamar.

Dalam kegiatan ini Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas ll maros bekerjasama dengan Lanud Hasanuddin Babinpotdirga Serma Herson, Kodim 1422 Maros dengan jumlah 6 personel yang di pimpin oleh Kapten Infanteri Edy, dan Polres maros dengan 6 personel yang dipimpin oleh Paur Subbag Dalops Iptu Hamzah Dumrah.

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas ll Maros Tubagus Chaidir Mengatakan bahwa pihaknya melakukan kegiatan penggeledahan atau razia sesuai surat perintah dari direktur jendral pemasyarakatan dan memperingati hari bhakti pemasyarakatan yang ke – 57 tahun.

“Sesuai dengan surat perintah dari direktur jendral pemasyarakatan pelaksanaan kegiatan penggeledahan atau razia disetiap blok dilakukan bersama personel gabungan, dari lanud hasanuddin, kodim 1422 maros, dan polres maros, sekaligus memperingati hari bhakti pemasyarakatan yang ke – 57 tahun,”Jelas Tubagus.

Tubagus Chaidir juga menambahkan bahwa dalam kegiatan penggeledahan atau razia ini tim gabungan tidak menemukan baramg terlarang seperti narkoba, handphone, maupun senjata tajam.

“Saat saya dan tim gabungan melakukan kegiatan penggeledahan atau razia, kami tidak menemukan barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, maupun handphone dan jika ditemukan kami akan mengambil tindakan dengan cara memusnahkan barang yang dilarang itu,”Tuturnya.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tertib, aman dan menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Penulis : NFJ Sulsel

Berita Terkait