67 Pejabat Kabupaten Mesuji telah Selesai Laporkan Harta Kekayaan

Editor: Nike
Dwi Supratikno sekertaris BKPSDM Mesuji, sebanyak 67 pejabat Mesuji telah selesai 100% laporkan harta kekayaan (F jalurnews.com)

JALURNEWS.COM, Mesuji, Lampung – Laporan Harta kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) sejumlah pejabat dilingkup kabupaten Mesuji setiap paling lambat per 31 Maret setiap tahunnya telah selesai 100% dilakukan oleh masing-masing pejabat sebanyak 67 orang.

Hal tersebut di ucapkan Sekertaris BKPSDM Dwi Supratikno mewakili Yopi Saputra kepala Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Senin (12/4/21) bahwa sebanyak 67 pejabat Mesuji yang melaporkan Hasil LHKPN dari mulai Bupati, Wakil Bupati, Sekertaris Daerah dan seluruh pejabat Eselon II dan Esolon IIIA telah selesai 100% dilaporkan.

“Sebanyak 67 pejabat Mesuji mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekertaris Daerah dan seluruh pejabat Eselon II dan Esolon IIIA telah selesai 100% dilaporkan,” ungkap Dwi Supratikno.

Adapun lanjut Dwi Supratikno pelaporan harta kekayaan 67 pejabat Mesuji tersebut dilakukan oleh masing-masing pejabat melalui aplikasi tertentu dan dinyatakan selesai 100% ketika pihak PKPSDM Mesuji menghubungi satu persatu dari seluruh pejabat yang terdaftar.

Lebih dalam dikatakan tujuan dari LHKPN tersebut adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan Nepotisme (KKN), yang mengacu pada Keputusan Bupati Mesuji Nomor: B/105/I.02/HK/MSJ/2019 tentang Penetapan Pejabat Wajib Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji yang merupakan penegasan dari Peraturan KPK Nomor 02 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016,” Pungkasnya. (Recky.R)

Berita Terkait