Majelis Keturunan Tomanurung Gelar Silaturahmi Adat di Rumah Jabatan Bupati Maros

Editor: Nike
Turut Hadir YM Andi Abdul Waris Karaeng Sioja selaku Karaeng Marusu yang merupakan Ketua Dewan Penasihat MKT Kabulaten Maros.

JALURNEWS.COM, Maros – Pengurus Daerah Majelis Keturunan Tomanurung (MKT) Kabupaten Maros menggelar Acara Silaturahmi Adat menjelang ramadhan bertempat dirumah jabatan bupati Maros di Turikale, Kecamatan Turikale Kabupaten Maros pada Senin (12/04/2021).

Silaturrahmi ini dirangkaikan dengan penetapan Dewan Pembina Pengurus Daerah MKT Kabupaten Maros yaitu Bupati Maros H.AS.Chaidir Syam. S.Ip., M.H. dan  Wakil Bupati Maros Hj. Suhartina Bohari, S.E. serta penetapan Dewan Kehormatan MKT Kabupaten Maros yang merupakan Dua putra daerah maros sekaligus legislator DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. Andi Muhammad Irfan AB dan Muzayyin Arif S.Pd.I., M.Pd.

Acara ini dihadiri oleh salah satu pendiri dan penasehat Organisasi Majelis Keturunan Tomanurung Yang Mulia Hj. Andi Bau Dala Uleng Bau Massepe Sultanah Badriah (Datu Suppa XXX) dan Ketua Agung Pengurus Pusat MKT Sulawesi Selatan, Yang Mulia Andi Pamadengrukka Mappanyompa (Arung Timurung). Pengurus MKT sulawesi selatan, para arung, karaeng serta pemangku adat dari Gowa, Selayar, Turatea, Bone dll.

Dalam sambutannya Yang Mulia  Ketua MKT Kabupaten Maros Andi Fachry Makkasau Karaeng Ngunjung  menyampaikan terima kasihnya kepada Bupati Maros yang telah menunjukkan kecintaan dan kepeduliannya terhadap pelestarian adat dan budaya dikabupaten maros, hal ini dibuktikan dengan dukungan fasilitas rumah jabatan bupati Maros sebagai tempat gelaran silaturahmi adat MKT Kabupaten Maros. Lebih jauh dijelaskan oleh Yang Mulia Andi Fachry Makkasau MKT dihadapan Bupati dan wakil bupati maros, MKT Kabupaten maros merupakan representasi dari seluruh kerajaan dikabupaten maros.

Dalam moment silaturahmi inipun disampaikan bahwa Bupati Maros H.AS.Chaidir Syam. S.Ip., M.H. telah menerbitkan surat keterangan bahwa MKT Kabupaten Maros Telah diakui keberadaannya dikabupaten maros sebagai organisasi yang terdaftar berdasarkan undang-undang no.17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan dan peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2016 tentang pelaksanaan organisasi kemasyarakatan.

Kepala dinas budaya dan pariwisata kabupaten maros menunjukkan supportnya terhadap Acara silaturrahmi adat MKT Maros dan akan menjadikannya sebagai salah satu agenda tahunan MKT Kabupaten Maros.

Turut hadir YM Andi Abdul Waris Karaeng Sioja selaku Karaeng Marusu selaku Ketua Dewan Penasihat MKT Maros.

Penulis : Nur Fajriansyah

Berita Terkait