Unit Reskrim Polsek Barusjahe Ringkus James Tarigan Bandar Narkoba

Editor: Nike

JALURNEWS.COM, Barusjahe, Karo – Jajaran Satreskrim Polsek Barusjahe berhasil menangkap James Tarigan (30) seorang warga Desa Sukajulu, Kecamatan Barusjahe ini merupakan bandar narkoba yang telah lama dicari dan pada hari Rabu (21/04/2021) sekira pukul 15.30 WIB di Desa Sukajulu Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo tepatnya di sebuah rumah, personil Polsek Barusjahe yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Barusjahe, IPTU. Mastergan menaklukan pria yang licin bagaikan seekor belut ini.

Kanit Reskrim Polsek Barusjahe, IPTU. Mastergan Sitepu menyampaikan kepada awak media melalui WhatsApp pada Minggu (25/04/2021), bahwa benar mereka telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama James Tarigan yang selama ini telah lama diintai.

Mastergan menambahkan, James Tarigan merupakan pengedar narkoba yang telah lama meresahkan warga di Kecamatan Barusjahe, dan walaupun James ini tak pernah tersentuh selama ini, dikarenakan dia licin bagai belut, tapi ditangan mereka tak ada kata licin, mereka akan sikat habis siapapun, baik pemakai apalagi pengedar narkoba, karena sesuai Intruksi Kapolri, Kapoldasu dan Kapolres Karo, mereka akan wujudkan Tanah Karo bersih narkoba.

Mastergan menambahkan, dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus rokok merk Gudang Garam yang berisikan 4 (empat) paket plastik klip berles merah masing-masing diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan seberat bruto 0,80 (nol koma delapan nol) gram, 3 (tiga) buah plastik klip berles merah dalam keadaan kosong dan 1 (satu) helai kertas rokok warna putih sebagai skop yang ditemukan didalam kantong bagian dalam jaket warna biru yang berada disamping James Tarigan.

Selain itu turut diamankan uang tunai Rp 700.000,- dan 1 (satu) unit handphone Andorid merk Poco warna hitam, kemudian petugas membawa James Tarigan dan barang bukti yang ditemukan ke kantor Polsek Barusjahe, selanjutnya James Tarigan beserta barang bukti diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, tutup Mastergan, Kanit yang tak ada kompromi dengan siapapun penyalahguna narkoba ini, sementara sedikit awak media meminta tanggapan dari warga Desa Barusjahe, seputar tertangkapnya pengedar narkoba James Tarigan yang dikenal licin dan licik ini, P.Barus mengatakan, salut kepada Kanit Reskrim Polsek Barusjahe sekarang IPTU Mastergan karena kami semua tahu kalau James ini sudah lama dicari polisi.

Lanjut P. Barus, “Tapi James itu licin sekali, sudah beberapa Kapolsek dan beberapa Kanit berganti di Polsek Barusjahe ini, tapi James tak pernah tersentuh hukum, sekarang baru dia kena batunya, dibawah pimpinan Kanit Reskrim Mastergan, akhirnya belut ini dapat ditangkap dan digelandang ke balik jeruji besi, untuk itu selaku warga Kecamatan Barusjahe, saya secara pribadi mengapresiasi kinerja Kanit dan tak lupa saya juga mengucapkan terimakasih banyak kepada beliau atas tertangkapnya satu pengedar narkoba di wilayah kami, paling tidak bisa mengurangi peredaran narkoba yang bisa merusak generasi Bangsa.”

Penulis: Boby Haryanto

Berita Terkait