JALURNEWS.COM, Tulang Bawang, Lampung – Orang jahat ada saja akal bulusnya, berdalih mengajak berpergian ke Jalan Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, di tengah perjalanan To (pelaku) nekat bawa kabur motor temannya, usai berpura-pura meminjam motor untuk beli rokok.
Kasus penggelapan sepeda motor jenis matic merek Honda Beat warna putih biru Nopol BE 2579 AJ milik anak Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tulang Bawang, Junerdi kini sudah dilaporkan ke Polsek Teluk Betung Timur dengan No LP/171-B/V/2021/Resta Balam/Sektor TBT, Tanggal 22 Mei 2021.
Menurut Junerdi, kasus raibnya sepeda motor anaknya karena dibawa kabur rekannya, terjadi pada Kamis (20/05/2021) lalu. Dia katakan, pelaku (To) sempat meminta uang tebusan sebesar Rp. 500.000,- kepada anaknya.
“Namun ketika ditemui di lokasi yang ditentukannya, ia (pelaku) tidak ada, dan nomor handphone dan WhatsAppnya juga sudah tidak aktif lagi. Kasus ini sudah kita laporkan ke polisi,” ungkap Ketua PWRI Tulang Bawang ini berharap pihak kepolisian segera mengungkap dan meringkus pelaku.
“Saya ucapkan terimakasih atas pelayanan yang diberikan pihak Polsek Teluk Betung Timur atas kejadian ini, dengan harapan secepatnya kasus ini dapat segera terungkap,” tandasnya.
Sementara MA (korban) kepada awak media menyebutkan, awal mulanya dirinya diajak rekannya bernama To (pelaku) untuk berpergian menuju ke Jalan Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, pada Kamis (20/05) malam, pukul 21.00 WIB.
“Di tengah perjalanan saya ditinggalkan disalah satu rumah warga dengan alasan dia ingin membeli rokok, katanya sih rumah itu rumah rekannya yang bernama Martin,” terang MA, Sabtu (22/05).
MA menambahkan, setelah berjam-jam dirinya menunggu, rekannya tak kunjung tiba. Ia pun mengambil inisiatif untuk menghubunginya melalui pesan WhatsApp.
“Sempat aktif nomornya, dan saya WhatApp, dia minta tebusan sebesar Rp. 500 ribu dan akan mengembalikan motornya,” tutur korban.
Setelah itu, lanjut korban, dirinya beranjak untuk menemui pelaku dengan tempat yang telah dijanjikan sebelumnya. Namun sesampai di tempat, pelaku tidak ada dan nomor WhatsApp/Hp sudah tidak aktif lagi.
“Sempat saya datangi dia ke tempat yang telah ditentukannya, namun sesampai di sana dia tidak ada,” urai korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan kurang lebih Rp. 11 juta dan saat ini ia telah dilaporkannya ke Mapolsek setempat dengan No LP/171-B/V/2021/Resta Balam/Sektor TBT, Tanggal 22 Mei 2021.
“Pada Sabtu pagi tanggal 22 Mei saya memasukan laporan ke Polsek Teluk Betung Timur, semoga pelaku secepatnya dapat diringkus,” harap korban. (red)