Pejabat Terkena OTT Bukan ASN Pemko Batam

Editor: Ara Cantika

JALURNEWS.COM, Batam – Menanggapi banyak pemberitaan terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pejabat Perikanan di Batam yang menyebutkan ASN Pemko Batam dibantah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam, Azril Apriansyah, Jumat (28/5/2021).

“Kami sudah meminta media bersangkutan untuk meluruskan informasi tersebut agar pembaca tidak salah dalam menanggapi informasi itu,” katanya.

Ia menegaskan, kabar tersebut adalah disinformasi. Meski bergitu, ia membenarkan adanya peristiwa tersebut namun bukan di instansi Pemko Batam.

“Semoga masyarakat atau khalayak pembaca tidak salah dalam menerima informasi,” katanya.

Azril mengaku pihaknya terus mengedukasi masyarakat cerdas dalam menerima informasi. Di sisi lain, pihaknya juga mengajak media menyampaikan informasi yang benar.

“Semoga dalam disinformasi ini tidak ada pihak yang dirugikan. Kita juga masih menunggu agar media bersangkutan mengklarifikasi terkait disinformasi tersebut,” jelasnya.

Penulis: Noni

Berita Terkait