JALURNEWS.COM, Jakarta – Direktur Utama PT Kimia Farma Verdi Budidarmo mengemukakan obat terapi bagi pasien COVID-19 jenis Remdesivir ditargetkan beredar di pasaran mulai September 2021.
“Tantangan Remdesivir injeksi ke depan adalah hak patennya masih dimiliki perusahaan farmasi di Amerika Serikat,” katanya, saat menyampaikan pemaparan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI yang dipantau secara virtual dari Jakarta, Rabu 07/07/2021.
Verdi mengatakan percepatan pengadaan Remdesivir dalam bentuk jadi di Indonesia melalui impor dari India masih terkendala dengan situasi karantina wilayah di negara produsen.
Dari tujuh perusahaan farmasi di Indonesia, katanya, saat ini seluruhnya masih mengandalkan importasi produk obat terapi COVID-19 dari India.
Upaya memproduksi Remdesivir di dalam negeri dimulai perusahaan farmasi nasional dengan berkoordinasi bersama Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) melalui Dirjen Kekayaan Intelektual, kata Verdi.
Verdi berharap pemenuhan produk Remdesivir injeksi untuk kebutuhan di dalam negeri bisa diluncurkan mulai September 2021.
“Kami harapkan bisa launching pada September 2021. Kalau sekarang belum ada,” katanya.