Pemerintah Segera Bagikan Paket Obat Covid-19 Bagi Warga Tidak Mampu

Editor: Nike
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan

JALURNEWS.COM – Pekan depan Presiden Joko Widodo direncanakan akan membagikan paket obat-obatan bagi penderita Covid-19 yang kurang mampu. Guna mempersiapkan hal ini,  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali melakukan rapat virtual pada hari Minggu (11-07-2021).

“Minggu depan mudah-mudahan sudah lebih baik,”  ujar Menko Luhut dalam keterangan resminya, Senin(12/07/2021) soal ketersediaan obat-obatan bagi penderita Covid-19.

Lebih lanjut Menko Luhut menegaskan syarat untuk mendapat obat dari pemerintah itu adalah menunjukkan hasil tes swab PCR. “Saran saya nanti 2.200 dokter yang direkrut dan dikoordinasi oleh Pak Tugas (Kapuskes TNI) dipimpin  Panglima TNI, bisa atur semua flow (alur) ini, dan selalu dikoordinasikan dengan Kemenkes,” lanjutnya.

Selanjutnya, Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang turut hadir dalam rakor virtual tersebut menyatakan kesiapan pihaknya untuk menyusun mekanisme pencatatan, penyaluran, dan sosialisasi obat-obatan tersebut.

“Untuk kecamatan dan desa kami tentu akan terus dengan dokter dan bidan desa untuk edukasi pasien, dan bersama Babinsa juga nanti akan membantu,” ujar Panglima Hadi.

Selanjutnya Menko Luhut juga menyebutkan bahwa sasaran distribusi obat adalah pasien covid-19 yang menjalankan isolasi mandiri. “Diutamakan yang berlatar belakang sosial ekonomi rendah,” ujarnya.

Sedangkan untuk alur pembagiannya, nantinya Kimia Farma menyediakan obat, KESDAM (Kesehatan Daerah Militer) sebagai pendistribusi obat berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan PKM terkait pasien positif berdasarkan data New All Records (NAR) dan triase gejala pasien, dan dilanjukan oleh babinsa sebagai pengantar obat dan edukasi pasien.

Dalam rakor ini turut hadir pula Menteri BUMN, Kapuskes TNI, Direktur Utama Kimia Farma, Gubernur Banten, Gubernur Bali, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, dan Gubernur Jawa Barat.

Berita Terkait