Gusti Candra Warga Perbesi Ditangkap Membawa Sabu

Editor: Nike
Tersangka dan Barang Bukti di Mapolres Tanah Karo.

JALURNEWS.COM, Tigabinanga – Jajaran Satres Narkoba Polres Tanah Karo dibawah kepemimpinan Kapolres, AKBP. Yustinus Setyo, SH, S.I.K dan dikomandoi oleh Kasat, AKP. Henry D.B Tobing, SH menggulung seorang pria pemilik narkotika jenis sabu.

IPTU. Hendry Tarigan selaku KBO Narkoba Polres Tanah Karo menjelaskan jika, terungkapnya pelaku pemilik narkotika jenis sabu ada hari Senin tanggal (12/07/2021) Sekira pukul 17.30 Wib, menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan di Desa Perbesi Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo tepatnya di dekat Jembatan Lau Mandin di dalam sebuah warung, terhadap seorang laki-laki yang selanjutnya diketahui bernama Gusti Candra Sinuraya, 35 Thn, Wiraswasta, Alamat Desa Perbesi Lk. Muham Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo. 

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti 1 (satu) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika Golongan I jenis sabu setelah ditimbang dengan berat brutto 2,87 (dua koma delapan puluh tujuh) gram, 1 (satu) buah kaca pirex dalam keadaan kosong dan 1 (satu) buah jarum, yang keseluruhannya dibungkus dengan potongan tisu warna putih dan dibalut lagi dengan potongan plastik asoi warna hitam, yang ditemukan digenggaman tangan kiri pelaku.

Setelah menemukan keseluruhan barang bukti tersebut, kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas KBO Narkoba.

Penulis : Boby Haryanto.

Berita Terkait