JALURNEWS.COM, Tanjab Barat, Jambi – Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat,SH,MH., melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Tebo, Selasa (27/07/21).
Kunker Asisten 1 Setda tersebut dalam rangka Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pada kesempatan ini dilaksanakan di Kabupaten Tebo tepatnya di Aula BAKEUDA Pemkab Tebo.
Asisten Pemerintahan dalam sambutannya menyampaikan penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari MOU atau kesepakatan bersama antar daerah yang telah disepakati dan ditandangani oleh Bupati Tebo dan Bupati Tanjab Barat dalam rangka melaksanakan peraturan Menteri dalam Negeri RI Nomor 22 Tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerja sama daerah dengan pihak ke tiga.
“Menjadi harapan kita bersama bahwa dengan adanya kerjasama ini bisa meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam rangka menyukseskan pembangunan di kedua daerah sesuai visi-misi kepala daerah masing-masing,” tandasnya.
Senada dengan Asisten 1 Setda Tanjab Barat, bertindak mewakili bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Tebo Amsiridin, SP, juga berharap agar kedua daerah bisa saling bersinergi dalam mengembangkan dan memajukan daerah serta menggali potensi-potensi yang dimiliki.
Adapun OPD yang melaksanakan penandatanganan kerjasama antar daerah ini di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan dan Satuan Polisi Pamong Praja.ujarnya
Turut hadir jajaran OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Damkar, Kepala Pelaksana BNPB, Kasat Pol PP, Sekretaris Dinas PUPR dan Sekretaris Dinas Perkim.
Penulis misdi