JALURNEWS.COM, BATAM – Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (KODAT86), Cak Ta’in Komari SS minta kepada pemerintah untuk memperhatikan nasib pegawai honorer. Di mana banyak di antaranya sudah mengabdi bertahun-tahun dalam pemerintahan.
” Kayaknya si pemerintah perlu membuat suatu regulasi khusus yang mengatur tentang tenaga honorer di lingkungan pemerintahan, ” katanya.
Menurut Cak Ta’in, nasib honorer itu tidak menentu dan tidak memiliki masa depan. “Harusnya ada mekanisme yang mengatur, pegawai honorer sekian tahun otomatis langsung diangkat menjadi PNS atau ASN, ” jelas Cak Ta’in.
Lebih lanjut Cak Ta’in menjelaskan, pegawai honorer itu juga perlu masa depan, perlu kepastian hukum, dan perlu perhatian serta aprisiasi yang sepantasnya. ” Jangan tenaga mereka dibutuhkan tapi penghargaan tidak sepadan.” Ujarnya
Mantan Dosen UNRIKA Batam itu menambahkan, pegawai honorer itu juga punya tanggungan keluarga dan butuh masa depan. Dicontohkan tenaga honorer perbulan hanya terima Rp. 2,8 juta di Kota Batam, sementara UMK saja sudah mencapai Rp. 4,6 juta.
” Itu tentu kondisi yang sangat memprihatinkan, karena honor itu hanya setengah UMK sikit. Padahal UMK itu patokannya KHL. Bagaimana mereka bisa bertahan untuk jangka panjang..?” Jelas Cak Ta’in.
Untuk itu, lanjut mantan wartawan itu, perlu perhatian serius akan nasib pegawai honorer dan status hukum nya. Setidanya ada regulasi yang bisa menjamin tahapan dalam kepegawaian dalam satu pemerintahan.
Cak Ta’in mengingatkan jangan ada yang memelintir situasi yang dihadapi pegawai honorer tersebut dengan mengatakan kalau gak mau ya berhenti atau disuruh keluar karena di luar masih banyak yang antri. ” Pemerintah dan kepala daerahnya, termasuk wakil rakyat kita harap lebih bijak untuk menyikapi masalah ini. Mereka butuh kepastian dan perhatian, terutama apresiasi yang sepantasnya.” tegas Cak Ta’in mengingatkan.