JALURNEWS.COM, Tulang Bawang Barat – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengapresiasi program unggulan Tubaba Cerdas.
Menurut Anies, melalui program Tubaba Cerdas, Tulangbawang Barat merupakan Kabupaten percontohan dengan terus fokus mengembangkan nilai-nilai karakter dan terus memajukan pendidikan.
Hal itu disampaikan Anies pada kunjungannya di Tulangbawang Barat dalam rangka menerima gelar kehormatan dari Pemerintah Daerah dan Penyimbang Adat Marga Empat Tulangbawang Barat yang dipusatkan di Balai Adat Sesat Agung Komplek Islamic Center, Kelurahan Panaraganjaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Minggu (8/5/2022).
“Dapat saya katakan masyarakat Tulangbawang Barat adalah masyarakat yang sadar akan visi dan pandangan akan investasi sumber daya manusia kedepan yang memang manfaatnya akan dirasakan bertahun-tahun kemudian,” kata Anies.
Anies mengungkapkan bahwa dirinya sudah tiga kali berkunjung ke Tulangbawang Barat.
“Beberapa waktu lalu saya menerima kabar dari Pemerintah dan Tokoh Adat Kabupaten Tulangbawang Barat akan memberikan suatu gelar kehormatan kepada saya. Hari ini saya kembali berkunjung ke Tulangbawang Barat dalam rangka menerima gelar adat tersebut sekaligus bersilaturahmi dan melihat kemajuan dunia pendidikan melalui program Tubaba cerdas yang merupakan lanjutan dari program pengajar cerdas kala itu,” jelasnya.
Lanjut Anies, tahun 2010 melalui pengajar cerdas sebagian mungkin sempat jumpa pada saat itu, dirinya datang ke Tulangbawang Barat mengantarkan beberapa anak muda sarjana-sarjana terbaik untuk ditempatkan di tempat-tempat tertentu sebagai pendiri kemajuan anak bangsa, salah satunya di Tulangbawang Barat.
“Lampung bukan hanya sekadar wilayah, tapi masyarakat Lampung adalah masyarakat yang memegang nilai-nilai adat seperti Piil Pesenggiri. Pak Anies, kami ucapkan terima kasih telah datang ke Tubaba, semoga kehadiran bapak menjadi semangat dalam Pembangunan di Daerah ini. Atas nama Pemerintah dan masyarakat Tulangbawang Barat selalu mendoakan kebaikan Pak Anies kedepannya,” harapnya.
Ketua Federasi Adat Marga Empat, Herman Artha, menerangkan gelar kehormatan yang diberikan kepada Anies Baswedan adalah gelar seseorang yang dipandang oleh tokoh adat sesuai dengan pakem adat yang dinilai sukses dan berhasil baik dalam bidang pembangunan dan pemerintahan.
“Selain itu, gelar Tuan Penata Negarou ini adalah gelar tertinggi diberikan kepada seseorang yang kelihatannya memiliki masa depan yang lebih baik,” imbuhnya.
Pemberian Gelar Adat tersebut Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Lampung, Nomor: G/362/B-II/HK / 1996, tanggal 22 Agustus 1996 tentang Pengukuhan Lembaga Adat Marga sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dari masing-masing Wilayah Adat di Daerah Tingkat II dalam Provinsi Daerah Tingkat I Lampung.
Undang-undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934).
Keputusan Tim Formatur Reorganisasi Federasi Adat Marga Empat Kabupaten SK.002/FORMATUR/ FAM.IV/TBB/II/2019 tanggal 15 Februari 2019 tentang Reorganisasi Pengurus Federasi Adat Marga Empat Kabupaten Tulangbawang Barat Periode Kedua Masa Bakti Tahun 2019-2024. (ADV)