JALURNEWS.COM, Tulang Bawang- Rapat Paripurna DPRD Tulang Bawang dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, yang digelar di Ruang Rapat lantai 2 gedung DPRD jalan lintas timur Menggala kabupaten Tuba, Selasa (21/6).
Rapat di pimpin langsung oleh ketua DPRD Sopi’i SH, yang di dampingi wakil ketua DPRD, dan di hadiri oleh Bupati Tulangbawang, pejabat Forkopimda plus, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pimpinan organisasi pers tulang bawang serta anggota DPRD tuba.
Sebelum rapat di mulai ketua pimpinan rapat Sopi’i SH memberikan waktu kepada Sekretaris Dewan untuk membacakan laporan jumlah anggota DPRD yang Hadir dan surat masuk ke kantor DPRD.
“Jumlah anggota DPRD 40 orang dan hadir 27 orang 13 orang izin dan surat masuk yang di terima pada tanggal 9 Juni 2021 adalah surat bupati Tulangbawang nomor : 900/1051/Vl:/TB/2022. Prihal Penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.” Ucap Sekwan.
Ketua DPRD mengatakan berdasarkan kehadiran anggota dewan dan peraturan tata tertib maka rapat dinyatakan sah dan dan bisa di mulai.
“Berdasarkan pasal 98 ayat 1 c peraturan DPRD Tulang Bawang no 10 tahun 2020 tata tertib DPRD kabupaten tuba masa bakti 2019-2024 Rapat Paripurna dinyatakan sah dan memenuhi forum,” tegas Ketua pimpinan.
Selanjutnya ketua pimpinan rapat memberikan waktu kepada bupati Tulang Bawang untuk menyampaikan Laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021.
Bupati Tulang bawang winarti sampaikan 7 komponen Laporan Keuangan. Adapun ketujuh komponen Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 tersebut, telah diperiksa oleh BPK-RI dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sehingga Kabupaten Tulang Bawang berhasil meraih WTP untuk yang ke-delapan kalinya secara berturut-turut.
Dalam Rapat Paripurna DPRD, dalam LPP APBD T.A 2021 yang disampaikan kepada DPRD, Bupati Tulang Bawang menguraikan secara rinci tentang pengelolaan dan realisasi APBD Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, dengan program unggulan 25 Program Bergerak Melayani Warga per 31 Desember 2021 mempunyai Kemampuan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Sangat Baik.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan sinergi DPRD Kabupaten Tulang Bawang serta semua pihak sehingga proses pelaporan keuangan Kabupaten Tulang bawang dapat diselesaikan dengan baik hingga mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) yg ke-8 kalo berturut-turut dari BPK- RI” Ujar Bupati Winarti.
Selanjutnya penyampaian pandangan umum fraksi- fraksi partai yang di wakili oleh Farris Andy Kantona dari fraksi Gerindra. Ada 4 fraksi yang menyampaikan pandangan umum yakni dari fraksi partai PDI, Gerindra, PAN, Golkar dan fraksi partai PKB.
Dari penyampaian pandangan umum tiap-tiap fraksi diantaranya tentang bantuan Sosial yang terdampak Covid-19, penguatan dalam sektor UMKM, fokus bidang kesehatan, pendidikan, pangan dan sandang, tingkatkan pembangunan, pelayanan serta tingkatkan PAD itu semua untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Bupati Tulangbawang menyetujui dan sepakat atas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dari DPRD demi membangun Sai Bumi Nengah Nyapur yang kita cintai ini.
“Semoga sinergi yang terjalin dengan baik ini dapat meningkatkan keberhasilan kedepannya dan akan senantiasa fokus pada pelayanan dan program yang pro rakyat, demi wujudkan kabupaten Tulang bawang yg aman mandiri dan sejahtera.” Tutup Bupati. (red)