Bupati Alfedri: Forum FPPJ Wadah Menjaga Infrastruktur Jalan Demi Kepentingan Bersama

Editor: Nike
Pengukuhan Forum Perusahaan Peduli Jalan oleh Bupati Siak Alfedri, bertempat di Ruang Rapat Raja Kantor Bupati Siak, Indra Pahlawan, Selasa (30/8/22) Foto: Infokom Kab.Siak

JALURNEWS.COM, Siak – Bupati Siak Alfedri berharap Forum Perusahaan Peduli Jalan (FPPJ) yang baru terbentuk ini, dapat dijadikan wadah untuk menjaga dan memajukan infrastruktur jalan demi kepentingan bersama.

“Tidak ada satu perusahaan pun di kabupaten Siak yang tidak perlu jalan. Tanpa terkecuali, seluruh perusahaan memerlukan infrastruktur jalan yang baik untuk mendukung operasional perusahaan. Sehingga sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan perusahaan ini sangat penting,” ucap Bupati Alfedri di Ruang Rapat Raja Kantor Bupati Siak, Indra Pahlawan, saat acara Pengukuhan Forum Perusahaan Peduli Jalan Kabupaten Siak, Selasa (30/8/22).

Bupati Alfedri menambahkan, pembentukan FPPJ memiliki landasan yaitu Peraturan Pemerintah No.34 Tahun 2006 Pasal 119. Menerangkan bahwa masyarakat dapat ikut berperan dalam pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan jalan.

“Niat untuk membetuk forum ini bagi kami di Pemda Kabupaten Siak ini, kami sangat apresiasi dengan baik. Mungkin ini merupakan forum pertama di Riau, mungkin juga di Sumatera, bahkan di Indonesia,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forum Perusahaan Peduli Jalan (FPPJ) Ari Nufizal menjelaskan, kondisi jalan kabupaten Siak saat ini diakhir tahun 2021 pemantapan jalannya masih 47,88 persen, dari total panjang jalan 2.880,9. Sementara target nasional untuk jalan kabupaten, yaitu sebesar 65 persen di tahun 2024.

“Berarti kita masih ada kekurangan sekitar 18 persen, dengan total sekitar 450 kilo meter jalan dalam kondisi tidak mantap. Secara umum dapat kami jelaskan bahwa jalan di bagi 2, yang pertama jalan umum digunakan selama ini dengan penyelenggaranya adalah pemerintah, dan yang kedua adalah jalan khusus yang dibangun untuk kepentingan perusahaan,” terangnya.

Lebih lanjut Ari menjelaskan, latar belakang dibentuknya FPPJ kabupaten Siak, karena penanganan jalan di kabupaten Siak masih belum efektif. Hal tersebut dapat dilihat dari adanya kampung-kampung di kabupaten Siak yang masih belum terhubung dengan jalan umum, dan masih terhubung dengan jalan khusus.

“Kami berharap dari forum ini, kedepannya dapat melahirkan solusi, bagaimana penanganan jalan yang kita ketahui bersama kondisinya masih belum memadai. Kita berharap minimal pukul ratanya aspal,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya, pada 26 Agustus 2022 lalu telah diadakan pertemuan yang menghasilkan kesepakatan bahwa perusahaan-perusahaan pengguna jalan  bergabung dalam FPPJ. Saat ini baru 26 perusahaan dan CV tergabung dalam forum FPPJ, meski belum semua perusahaan bergabung. Namun Bupati Alfedri berharap seluruh perusahaan secara bertahap dapat segera tergabung dalam FPPJ.(darwin/inf)

Berita Terkait