PMI Tuba Kerjasama Dengan BKSAG dan PSMTI Gelar Acara Bakti Sosial Donor Darah Di Bulan Suci Ramadhan.

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Tulang Bawang –PMI (Palang Merah Indonesia ) Kabupaten Tulang Bawang bekerja sama dengan Badan Kerjasama Antar Gereja (BKSAG) dan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa (PSMTI) mengadakan sebuah kegiatan bakti sosial donor darah. Kegiatan ini digelar di Aula GKSBS Tugu Kuning Unit Dua Tulang Bawang, Sabtu (01/04/2023).

Ketua PMI Tuba, Sopi’i SH, MH sangat respon baik dan apresiasi terhadap kegiatan bakti sosial donor darah yang bertujuan baik untuk membantu sesama insan manusia.

“Terima kasih kepada yang mendonorkan darah, semoga darah yang di donorkan dapat bermanfaat bagi yang membutuhkan,” kata Sopi’i ketua PMI Tuba.

Sopi’i juga berterima kasih dan memberikan sebuah piagam penghargaan kepada pihak BKSAG dan PSMTI yang turut serta mendukung serangkaian kegiatan sosial bakti donor darah dalam bulan suci Ramadan.kegiatan tersebut sedikitnya terdapat 55 orang yang melakukan donor darah.

“Kegiatan acara bakti sosial donor darah ini kurang lebih ada 55 orang yang berhasil mendonorkan darahnya, semoga bermanfaat untuk kebaikan, ” Ujar Sopi’i.

Sementara ditempat yang sama, Pusat data dan Informasi (Pusdatin) PMI Tuba, Deni Ahmad Syaifulloh mengatakan kegiatan bakti donor darah ini bertujuan
meningkatkan rasa kepedulian sosial, dan pemenuhan stok selama bulan Puasa dan menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H nanti.

“Karena kita tau kalau bulan puasa ini susah nyari pendonor, padahal donor darah pas puasa itu tidak membatalkan ataupun mengurangi pahala puasa,” tutur Deni.

Deni menyampaikan Sesuai keputusan Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta pada tanggal 22 Rabi’ul Akhir 1421 H/24 Juli 2000 M tentang hukum donor darah bagi orang yang sedang berpuasa, bahwa pengeluaran darah dari orang yang sedang menunaikan ibdah puasa, tidak membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah puasa orang yang bersangkutan.

Bahkan, lanjut Deni, ditinjau dari sudut fadilah atau keutamaan, memberikan sumbangan darah oleh orang yang sedang berpuasa kepada orang yang membutuhkannya adalah suatu amal shaleh yang pahalanya lebih besar dibanding dengan amal shaleh yang dilakukan di luar bulan puasa.

“Semoga di bulan suci Ramadan ini kita dapat berlomba-lomba dalam meningkatkan amal dan ladang kebaikan, aamiin ya rabal alamin,” Pungkasnya.

Penulis : Erdiansyah SP

Berita Terkait