JALURNEWS.COM, JAKARTA – memberlanjuti pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati sebelumnya, panitia khusus (Pansus) LKPJ DPRD Bengkalis melakukan rapat koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri Direktoral Jenderal Otonomi Daerah.
Ketua Pansus, Rianto menjelaskan dalam rapat bahwasanya perkembangan dan progres pembahasan pansus LKPJ ini kerap menemui hambatan.
“Hal ini dikarenakan sulitnya komunikasi bersama mitra terkait untuk mendapatkan data dan penjelasan yang konkrit mengenai tinjauan pelaksanaan RPJMD yang mana hal ini juga berkaitan dengan berapa persentase capaian keberhasilan visi dan misi Bupati Bengkalis.” Ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Staf Dirjen Otda, Eka Sasta turut menyampaikan beberapa poin tentang tujuan evaluasi LKPJ ini.
“Tujuan LKPJ hanya dua, yaitu untuk mengetahui progres kinerja kepala daerah, dimana DPRD bisa melihat dan menilai Sejauh mana capaian kinerja kepala daerah, serta untuk meningkatkan produktifitas, efisiensi, efektifitas dan kredibilitas. Dimana disini fungsi pengawasan yang harus berperan. Pihak DPRD mengawal Kepala Daerah dan jajarannya,” ucapnya.
Selain itu pihak Dirjen Otda turut menyampaikan bentuk apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah taat memenuhi peraturan perundang undangan dengan membahas dan akan menyampaikan hasil rekomendasi pansus LKPJ ini kepada Bupati serta melaporkannya.