JALURNEWS.COM- De’Kampung Cafe dan bar yang berlokasi di Tunas Regency, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam Provinsi Kepri, menjadi sorotan berbagai pihak, khususnya masyarakat sekitar.
Dentuman Musik De’Kampung Cafe dan bar meresahkan masyarakat sekitar viral beberapa hari yang lalu di media sosial.
Camat Sagulung bersama Danramil 02 Sekupang, Kapolsek Sagulung serta Kabid Pengawasan DPMPTSP, dan Lurah Sungai Binti bergerak dan melakukan sidak ke De’Kampung Cafe dan bar yang berada di kawasan Tunas Regency Sagulung Sabtu(6-1-2023) dari pukul 23.00-01.30 Wib.
Camat Sagulung Muhammad Hafiz S.STP, M.H menemukan bahwa benar cafe tersebut menimbulkan suara bising yang menggangu kenyamanan masyarakat setempat.
Setelah dicek perizinan yang di miliki De’Kampung Cafe dan bar tidak sesuai dengan usaha yang dijalankan ujar Hafiz.
Camat Sagulung bersama Danramil 02 Sekupang, Kapolsek Sagulung serta Kabid Pengawasan DPMPTSP, dan Lurah Sungai Binti saat sidak di D’Kampung Cafe dan bar melakukan tindakan meminta kesediaan pelaku usaha untuk menghentikan aktifitas live music yang mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di sana.
Kemudian Meminta kepada pengelola untuk mengurus perizinan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam sesuai usaha yang dijalankan.
Muhammad Hafiz S.STP, menegaskan jika De’Kampung Cafe tetap melanggar aturan dan tidak memiliki izin sesuai dengan usaha yang dijalankan, maka Camat Sagulung akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang yakni satpol PP dan DPM PTSP Kota Batam dan pihak instansi terkait akan memberikan sanksi ke pelaku usaha tersebut.
Camat Sagulung menambah “kita tetap mendukung para pelaku usaha dan menjaga investasi di kota Batam khusunya di wilayah kecamatan Sagulung, tetapi kita juga harus mengutamakan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat”.
Disinggung awak media ini terkait cafe-cafe lain yang berada di Kecamatan Sagulung, Hafiz mengatakan “Kita akan datangi dan tindaklanjuti semua cafe -cafe di Sagulung yang menggangu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat sekitar tegas Muhammad Hafiz S.STP.(Parman)