Jalurnews.com Lingga – Menemukan kejanggalan Daerah Pemilihan 4 di TPS 2 dan 5 Desa Marok Tua , Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, saksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mansyur ,minta pemungutan suara ulang (PSU).
Pernyataan ini disampaikan Mansyur melalui Video berdurasi 0.55 detik yang di tema wartawan Jalurnews.com ,pada Rabu (21/02/2024) sekira pukul 12.58 Wib.
Dalam isi rekaman video , Mansyur membeberkan ada kecenderungan penggelembungan suara dari partai PDI di dua TPS , yakni TPS 2 dan 5 Desa Marok Tua Dapil 4.
“Ada penggelembungan suara dari partai PDI perjuangan, yang diduga hasil penghitungan mengalami kejanggalan dari hasil penghitungan yang seharusnya mendapatkan 10 suara menjadi 40 suara,” terang Mansyur.
“Temuan kami di lapangan ada indikasi kecurangan dan ketua ppk dan panwaslu kecamatan seakan membiarkan ketika pelaksanaan rekapitulasi di pkk . Kemudian saksi sudah meminta membuka kotak suara tps 5 marok tua,tetapi ketua ppk menolak. Kemudian C1 yang dirubah tidak tidak di tanda tangan oleh saksi,” ungkapnya lagi.
banyak rekapitulasi tidak sesuai dengan C1 hasil, bahkan terbalik salinan c1 nya,” pungkas Mansyur.
“Untuk itu kami meminta kepada penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu untuk melakukan evaluasi dan meminta pemungutan suara ulang (PSU) khususnya di TPS 2 dan 5 Desa Marok Tua,” tutupnya.
Penulis : Awalludin.