Sebanyak 11 Orang DiLantik Wakil Bupati Asahan Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan

Editor: Redaksi

JALURNEWS.CIM, ASAHAN – Berdasarkan surat keputusan Nomor 100.3.3.2-32-5.2 Tahun 2024 Keputusan Bupati Asahan tentang pemberhentian, pemindahan dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, wakil Bupati Asahan Lantik 11 Orang yi 1 orang Pejabat Administrator dan 10 orang pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Kamis (21/03/2024)

Tampak hadir Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Camat Kisaran Barat, Camat Kisaran Timur, Camat Simpang Empat, Camat Aek Songsongan, Camat Bandar Pulau, Direktur PDAM tirta Silaupiasa, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan serta Pengurus, Ketua DWP Kabupaten Asahan dan Pengurus beserta tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Asahan pada pidatonya mengucapkan selamat kepada pejabat yang di lantik pada hari ini, saya yakin penempatan saudara pada jabatan yang baru merupakan pilihan yang terbaik saat ini guna dinamisasi dan optimalisasi laju organisasi.

” Bekerjalah dengan integritas dan profesional dan jaga keselarasan agar semua pekerjaan, terutama yang jadi prioritas dapat terlaksana dengan pemahaman yang sama. Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan”, ucapnya.

Lebih lanjut khusus nya kepada Saudari Nurasyah Harahap S.P., S. Pd., M. M sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan pastikan bahwa setiap kegiatan perencanaan dan pengelolaan keuangan di lakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Informasi mengenai anggaran dan keuangan haruslah tersedia secara jelas dan transparan, ucap wakil bupati

“ pastikan bahwa anggaran yang di alokasikan digunakan secara tepat sesuai dengan prioritas pembangunan dan keuangan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan “ , ujar wakil

Dan bagi Pejabat pengawas baik perangkat daerah maupun di kecamatan yang mendapatkan promosi maupun mutasi, perlu saudara cermati bahwa jabatan saudara emban saat ini adalah sebuah amanah dan kepercayaan yang saya berikan kepada saudara yang harus di pertanggung jawabkan kedepan nantinya.

“ Buktikan kemampuan saudara dengan menunjukkan prilaku kerja dan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan datang. Selain itu, agar saudara senantiasa meningkatkan kinerja, prestasi, dan disiplin kerja, jujur ikhlas, dan mendukung program dan kegiatan di tempat saudara bertugas “, tutup wakil Bupati. (Bangun S)

Berita Terkait