PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mencapai peringkat keempat di Provinsi Riau dengan pencapaian nilai di tahun 2022 sebesar 84,93 dan 83,35 ditahun 2023, Kamis, 16 Mei 2024.
Dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2023, Pemkab Bengkalis mengalami penurunan MCP sebesar 1,58.
Posisi Kabupaten Bengkalis itu, mengungguli Kabupaten Inddagiri Hilir serta 8 kabupaten lainnya di Provinsi Riau.
Sementara di peringkat 3 teratas diawali Kota Pekanbaru 86,85 tahun 2022 dan 92,63 di tahun 2023, Provinsi Riau 87,10 tahun 2022 dan 90,94 tahun 2023 serta diikuti Kota Dumai dengan nilai 87,12 pada 2022 dan 88,26 di tahun 2023.
Sedangkan pada Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten yang berjuluk Negeri Junjungan ini masuk dalam kategori waspada dari tiga kategori yang ada yakni terjaga, waspada dan rentan. Kabupaten Bengkalis yang dipimpin Bupati Kasmarni dan Wakil Bupati Bagus Santoso berada diperingkat keempat pada kategori waspada dengan nilai 73,61.
Bupati Kasmarni melalui Wabup Bagus Santoso mengungkapkan, penghargaan kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah (PD) atas pencapaian ini dalam upaya pencegahan korupsi.
“Terima kasih kepada seluruh Kepala PD, khususnya yang terlibat dalam program MCP dan SPI KPK, seraya berharap capaian ini dapat meningkatkan komitmen dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Bengkalis,” bunyinya usai mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Riau.
Namun lanjut Bagus Santoso, hal tersebut jangn membuat Pemkab Bengkalis berpuas hati, yang mana capaian ketahap lebih tinggi harus terus dipacu demi Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
“Dengan capaian ini, kami berharap KPK terus memberikan bimbingan kepada kami untuk memastikan tetap berada di jalur yang benar dalam meningkatkan prestasi MCP dan SPI,” ungkap Bagus Santoso yang didampingi Sekda Bengkalis Ersan Saputra.
Pencapaian prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mencegah korupsi.
“Hal ini juga menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi bukanlah tugas yang harus dilakukan sendirian, tetapi melibatkan seluruh jajaran pemerintah daerah serta partisipasi aktif masyarakat,” tegasnya.
Pemkab Bengkalis yakin bahwa dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang erat, perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan serta pencegahan korupsi dapat terwujud.
“Capaian ini bukanlah akhir dari perjuangan, namun menjadi momentum untuk terus terpacu meningkatkan upaya pencegahan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.(Inf)