DPRD Anambas Rapat Paripurna Tentang Penyampaian LPJ APBD TA 2023 dan RPJP Tahun 2025-2045

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM,Anambas – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Bupati sampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025-2045.

Pelaksanaan rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Syamsil Umri di ruang rapat lantai I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dengan kata pembukaan.

“Rapat permulaan ini di tanda tangani oleh 12 Anggota DPRD yang berhadir dari 20 Anggota DPRD Anambas, sehingga. Rapat ini dinyatakan telah memenuhi quorum,” ucap Umri (Sapaan-Red) saat membuka paripurna, Kamis (20/6/2024).

Diantaranya, sambung Umri. 3 orang dari 5 Anggota DPRD fraksi PPP plus, 1 orang dari 4 Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, 2 orang dari 3 Anggota Fraksi PAN, 3 orang dari 4 Anggota Fraksi BNI, dan 3 orang dari 4 Anggota DPRD fraksi KIR.

“Dengan ini rapat paripurna saya buka, dan dibuka untuk umum,” tuturnya, sembari mengetuk palu jalannya rapat digelar.

Kemudian paripurna dilanjutkan, dengan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) TA 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tahun 2025-2045 oleh Bupati Kepulauan Anambas.

Dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas ke BPK RI, Abdul Haris menyampaikan pada awalnya pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp. 1.149.685.355.791,00 namun sampai dengan akhir tahun 2023 hanya terealisasi sebesar Rp. 998.370.281.042,73 atau 86,84 persen. Dan untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp. 23.949.728.959,68.

“Hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan, Pemda Kabupaten Kepulauan Anambas dapat mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 7 kali secara berturut-turut,” ujarnya.

Dikesempatan itu juga, Abdul Haris menjelaskan ranperda RPJP tahun 2025-2045 sudah dikonsultasikan dengan Pemprov Kepri, ada beberapa catatan penting yang disampaikan.

“Pada acara forum konsultasi publik RPJPD tanggal 18 Januari 2024 lalu belum memasukkan kata maju. Sehingga sesuai arahan Pemprov Kepri harus dimasukkan, maka visi RPJD Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menjadi Kepulauan Anambas Yang Nyaman, Maju dan Berkelanjutan Berbasis Ekonomi Biru,” jelasnya.

Untuk sasaran visi yang telah ditetapkan, dirinya menyebutkan ada 4 yang dirumuskan.

“Peningkatan pendapatan daerah perkapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan perekonomian dan daya saing daerah, daya saing sumber daya manusia meningkat serta intensitas emisi GRK menurun menuju net zero mission,” sebutnya.

Sedangkan misinya, Abdul haris menerangkan terdapat 4 misi untuk tahun 2025-2045.

“Mewujudkan manusia Kepulauan Anambas yang sehat, cerdas, berdaya saing dan berbudaya. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat berbasis ekonomi biru yang produktif dan berkelanjutan. Mewujudkan permukiman yang sehat dan nyaman dengan lingkungan hidup yang asri dan lestari. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, inovatif, ramah, dan cepat,” terangnya.

Sebagai informasi, terhadap sasaran visi terdapat 10 indikator antara lain sebagai berikut :

1.PDRB per kapita

2.Kontribusi PDRB sub sektor perikanan

3.Kontribusi PDRB industri pengolahan

4.Tingkat kemiskinan

5.Rasio gini

6.Kontribusi PDRB Kabupaten Kepulauan Anambas terhadap PDRB Provinsi Kepulauan Riau

7.Laju pertumbuhan ekonomi

8.Indeks daya saing daerah

9.Indeks pembangunan manusia

10.Penurunan intensitas emisi GRK

Terakhir, Abdul Haris berharap kepada pejabat eksekutif maupun legislatif Kabupaten Kepulauan Anambas untuk dapat meningkatkan kinerjanya secara bersama-sama.

“Dari keseluruhan sasaran maupun indikator visi dan misi diharapkan kepada bapak dan ibu, untuk diskusi bersama dalam rangka penanjaman terkait penentuan nilai target yang ingin dicapai. Sehingga tujuan utama pembangunan dapat kita raih bersama,” harapnya.(LW)(Galery)

Berita Terkait