Terhadap Penyampaian Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Ini Jawaban Bupati Bengkalis

Editor: Redaksi

BENGKALIS – Pimpinan DPRD Bengkalis yang diwakili Wakil Ketua DPRD Sofyan menggelar rapat terkait pandangan Fraksi dan Jawaban Bupati Bengkalis terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penyampaian Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Senin 1 Juli 2024.

Terkait pandangan umum Fraksi PKS, Bupati mengatakan, sebagaimana di ketahui bersama terkait dengan RPJPD ini telah mengakomodasi berbagai saran dan masukan yang dimulai dari berbagai pemangku kepentingan di desa dan kelurahan, unsur akademis, unsur kelompok-kelompok masyarakat hingga anggota DPRD baik melalui forum konsultasi publik dan Musrenbang maupun penyebaran Quesioner, sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama antara pemerintah dan anggota DPRD telah terformulasi dengan baik dalam arah Kebijakan Umum Jangka Panjang Daerah.

“Begitu juga dengan Pandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui juru bicaranya Horas Sitorus terkait ukuran, sasaran dan manfaat yang ingin dicapai dalam RPJMD ini, Pemda telah menyusun mekanisme tersebut dengan mempedomani rumusan indikator dan target jangka panjang nasional dan Provinsi Riau sebagai gambaran makro pencapaian yang terpilah dalam sasaran Pokok dan arah kebijakan umum lima tahun RPJPD yang nantinya menjadi acuan perumusan strategi dan arah kebijakan operasional pada penyusunan RPJPD,” ungkapnya.

Lanjutnya, Pemda Bengkalis juga sependapat dengan pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional yang disampaikan oleh Rianto, adapun subtansi peningkatan mutu pendidikan, penguatan budaya dalam upaya untuk menangkal pengaruh negatif dari luar, penguatan pendidikan agama, persiapan akses masuk dan keluar serta kemudahan investasi telah diformulasikan ke dalam arah kebijakan umum jangka panjang daerah yang juga diselaraskan dengan subtansi serupa dari RPJPN dan RPJMD Provinsi Riau sehingga apa pun yang telah disusun, rumuskan dan disepakati tidak lepas dari kerangka besar pembangunan jangka panjang nasional dan juga Provinsi Riau.

“Terima kasih kami ucapkan atas pandangan umum Fraksi Gerindra terhadap dukungan yang telah disampaikan dengan harapan bahwa rumusan arah kebijakan umum dan program staregis daerah jangka panjang yang telah disusun menjadi formulasi kita bersama dalam upaya mewujudkan visi dan misi jangka panjang daerah hingga tahun 2025,” ujarnya.

Hal itu, dijawab oleh Irmi Syakip Arsalan, terkait pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat.

“Sebagaimana telah kami sampaikan sebelumnya bahwa RPJPD Kabupaten Bengkalis ini disusun secara selaras dengan hasil kajian lingkungan hidup strategi jangka panjang yang mengarahkan pembangunan 20 tahun kedepan kepada transformasi, sosial, infrastruktur dan lingkungan hidup berkelanjutan sebagai pondasi bagi kita semua atas upaya pencapaian tujuan dan target Suistainable Development Goals (SDG) Kabupaten Bengkalis,” terangnya.

Seterusnya, Bupati mengucapkan terima kasih atas pandangan umum Fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia melalui juru Bicara Laurensius Batas yang telah menyetujui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2045 ini untuk di bawa ke pembahasan selanjutnya.

Sesuai dengan hasil keputusan dan kesepakatan bersama bahwa Ketua Pansus RPJPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2045 diketuai oleh H. Adri dan Wakil Ketua Pansus Irmi Syakip Arsalan.(Rls)

Berita Terkait