Upaya Pencegahan Judi Online Kepala Desa Sungai Harapan Bersama Orang Tua Dan Remaja Melakukan Rapat Kordinasi

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM , Lingga – Dalam rangka upaya mendukung pemerintah dalam pemberantasan judi online (Judol) khususnya di wilayah Desa Sungai Harapan, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Malisi selaku kepala desa melakukan rapat koordinasi bersama warga bertempat di ruang pertemuan kantor Desa Sungai Harapan,pada Kamis (03/07/2024).

Rapat koordinasi tersebut di hari , Ketua BPD ,Rt,Rw, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para orang tua dan remaja.

Rapat koordinasi yang di lakukan oleh pemerintah Desa Sungai Harapan merupakan tindakan lanjutan dalam mendukung pemerintah untuk upaya pemberantasan judi online yang kerap marak terjadi di seluruh wilayah bahkan di seluruh Indonesia.

Kepala desa Malisi, dalam arahan nya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling bekerjasama dan selalu melakukan koordinasi kepada pemerintah desa dan aparat penegak hukum jika ditemukan para remaja yang masih bermain judi online.

“Ada dua langkah yang harus kita ambil dalam upaya pencegahan judi online khususnya di wilayah kita. Yang pertama pemberlakuan jam malam bagi remaja, kedua peran penting orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak,” ucap Malisi.

Saya juga mengingatkan kepada perangkat desa Rt ,R w , agar tidak terlibat permainan judi online (Judol). Untuk sementara saya belum menerima laporan adanya keterlibatan aparatur pemerintah desa yang bermain judi online.

” Saat ini belum ada temuan atau laporan, saya mengingatkan jika nanti ditemukan kita akan melakukan sangsi tegas, mudah-mudahan enggak ada ya. Ayo kita ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bebas dari judi online,” tegas Malisi.

Awalludin.

Berita Terkait