Terdapat Beberapa Titik Lokasi Pemasangan Kabel Internet WIFI Diwilayah Kec. Selayar Semerawut Tak Beraturan.

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM , Lingga – Pada Idealnya, kabel internet WIFI seharusnya dipasang di bawah tanah agar tidak mengganggu pemandangan serta terlihat jalan tetap rapi dan kabel fiber optik yang melintasi jalan di pasang sesuai (SOP) standar operasional prosedur agar tidak mengancam keselamatan warga saat melintasi pada siang ataupun malam hari.

Tapi karena satu dua hal, provider menyambung kabel dengan tiang-tiang dan kabel fiber optik yang melintas jalan raya dengan ketinggian yang tidak mengikuti prosedur dan ini sudah memakan korban terhadap salah seorang warga Desa Pantai Harapan , Kecamatan Selayar , berinisial (HN) pada saat malam hari melintasi jalan yang berlokasi di Desa Penuba yang terjadi pada mulan Maret 2024.

Pada kejadian itu , dari informasi yang di himpun awak media, pada Senin (15/07/2024) bahwa (HN) mengalami cedera pada bagian leher akibat jeratan kabel fiber optik dan cedera di bagian paha dan tangan.

Diberitakan sebelum nya yang pernah ditayangkan oleh media kami dengan judul “Proyek Pemasangan Kabel fiber optik Indihome Dikerjakan Asal Jadi Mengancam Keselamatan Warga” yang di terbitkan ,pada Sabtu 23 Juli 2024 pihak Indomie menurunkan teknisi untuk melakukan pembenahan.

Dari hasil penulusuran investigasi yang dilakukan awak media dan berdasarkan aduan dari masyarakat terdapat beberapa titik pemasangan kabel yang tidak beraturan dan semrawut diwilayah Kecamatan Selayar.

Tentu ini menjadi pertanyaan, apakah ada aturan teknis atau peraturan daerah di wilayah provinsi Kepulauan Riau ,khususnya Kabupaten Lingga yang mengatur tentang pemasangan tiang internet dan ketinggian kabel dari dasar tanah ?
Tentu hal itu menjadi pertanyaan pembaca sebagai masyarakat yang awam yang tidak mengerti tentang aturan atau Undang -undang.

Awalludin.

Berita Terkait