Pelajari Pengawasan Perijinan dan Investasi, DPRD Cilacap Kunker ke DPRD Batam

Editor: Nike

JALURNEWS.COM, Batam – DPRD Kota Batam menjadi tempat melakukan studi perbandingan bagi anggota DPRD Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah yang datang berkunjung, Selasa (30/07/2024) pagi. Studi yang dilakukan khususnya dalam pengelolaan keuangan dari sektor pajak dan retribusi serta bagaimana penanganan persoalan pengangguran terbuka.

Kunjungan kerja (kunker) DPRD Kabupaten Cilacap ini diterima langsung anggota DPRD Kota Batam Komisi I Tan Atie. Beliau didampingi sejumlah staf DPRD Kota Batam.

“Kami mengucapkan selamat datang rekan-rekan DPRD Kabupaten Cilacap. Terima kasih telah memilih Kota Batam sebagai locus untuk kunjungan kerja. Kedatangan Bapak dan Ibu sudah tentu memberikan pemasukan bagi peningkatan ekonomi Kota Batam. Jadi, sekali lagi kami ucapkan terima kasih. Mohon maaf jika dalam sambutan kami ada yang kurang berkenan,” ungkap Tan Atie kepada rombongan DPRD Cilacap yang baru tiba.

Pertemuan dengan tamu dari Cilacap itu digelar di ruang rapat pimpinan DPRD. Rombongan dari Jawa Tengah ini terdiri dari dua komisi yakni Komisi B dan Komisi D. Keduanya dipimpin oleh Ketua Komisi masing-masing yakni; Purwanto ST selaku Ketua Komisi B dan Didi Yudi Cahyadi selaku Ketua Komisi D.

Dijelaskan oleh pimpinan Komisi-komisi tersebut, maksud kunjungan Komisi B khusus berdiskusi tentang Program Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam mendukung PAD serta pengawasan DPRD terhadap program perijinan dan investasi. Sementara Komisi D ingin berdiskusi terkait Program Penanganan pengangguran terbuka serta program pembiayaan kesehatan bagi masyarakat miskin yang tidak memiliki BPJS baik PBI maupun mandiri.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan dari rekan DPRD Kota Batam. Berbagai kemajuan Batam sangat menarik untuk kami pelajari terutama bagaimana menangani persoalan pengangguran terbuka dan pembiayaan kesehatan bagi masyarakat miskin,” ungkap Purwanto.

Pertemuan itupun diisi dengan berbagai diskusi terkait kendala dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Batam. Tan Atie juga menjelaskan bagaimana DPRD ikut berperan mendorong pemerintah daerah bergerak cepat meningkatan PAD, dengan menyiapkan sejumlah Perda, termasuk Perda terkait perpakiran. Pertemuan ini sendiri ditutup dengan tukar-menukar cinderamata diantara kedua belah pihak.(*)

Berita Terkait