Lingga -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga diduga melakukan pembiaran dan kangkangi atau mencederai UUD Pilkada tentang Netralitas ASN, hal ini terbukti dalam penyampaian Kampanye pasangan Nizar-Novrizal calon Bupati Lingga nomor urut 1, pada Minggu (29/09/2024) malam sekira pukul 20:00 Wib.
Dalam rekaman yang diterima media ini, Muhamamd Nizar, menyampaikan kepada masyarakat dan meminta kepala bidang (Kabid) dan OPD untuk menjelaskan visi misi pasangan Nizar-Novrizal kepada masyarakat dan disaksikan oleh pengurus partai politik termasuk Panwascam.
Kejadian ini tentunya harus mendapat teguran keras dari Bawaslu Lingga, kepada Calon Bupati petahana, Muhamad Nizar, bukan hanya terdiam untuk menyaksikan.
Pasalnya dalam kampanye di Sekop Darat, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, calon petahana memanfaatkan posisinya yang masih sebagai Bupati Lingga (dalam masa cuti) memerintahkan para Kepala bidang serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nota bene adalah Apratur Sipil Negara (ASN) untuk menjelaskan visi misi dan program -program unggulan pasangan Nizar-Novrizal.
Dikatakan Muhammad Nizar ,dan beralasan dengan padatnya jadwal kampanye tidak dapat menjelaskan secara langsung visi misi yang di emban pasangan ini.
Dari hasil rekaman berbunyi “Jika saya memaparkan visi misi kami secara detail kepada bapak-bapak, Ibu-ibu dan saudara semua yang hadir pada malam ini tentunya kite tidak cukup waktu, jadi biarlah ini menjadi tugas para Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Bidang (Kabid), beserta OPD terkait untuk menyampaikan nantinya,” kata Nizar.
Dalam kampanye calon Bupati dari petahana itu, dengan tegas mengatakan bahwa saat masa pencalonan ini dia hanya cuti 59 Hari dari tanggal 25 September hingga 24 Nopember dan masih menjabat sebagai Bupati Lingga.
“Saat ini saya masih Bupati, saya hanya cuti selama 59 hari, setelah hari pencoblosan nanti, saya akan kembali bekerja sebagai Bupati Lingga,” imbuhnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga saat di komfirmssi melalui pesan WhatsApp menjelaskan ,”saya sudah meminta jajaran panwas singkep untuk menelusuri,” jelas Ketua Bawaslu.
Awalludin.