Sah, 20 Anggota DPRD Anambas Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik

Editor: Redaksi

Jalurnews.com, Anambas — Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas dilantik serta melakukan pengucapan sumpah atau janji, Senin (2/9/2024).

Acara sumpah atau janji tersebut dikemas dengan rapat paripurna yang digelar di ruang rapat lantai I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Keterangan foto : Tampak Dalam Sidang Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji, Ketua DPRD Anambas Yang Lama, Asnidar Bersebelahan Dengan Bupati Anambas Abdul Haris, Wakil Ketua I DPRD dan Pihak Pengadilan Negeri Natuna, Senin (2/9)
Keterangan foto : Peralihan Ketua DPRD Sementara Dari Asnidar ke Ayub di Dampingi Wakil Ketua I dan II
Keterangan foto : Penyematan PIN Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dari Pengadilan Negeri Natuna
Keterangan foto : Penandatanganan Para Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Masa Jabatan 2024-2029
Keterangan foto 5: Para Anggota DPRD yang Baru Setelah di Angkat Sumpah/Janji
Keterangan foto : Para Tamu Undangan Baik Dari Forkompinda Kabupaten Kepulauan Anambas Serta Instansi Vertikal, TNI dan Polri Ketika Sedang Menyanyi Lagu Indonesia Raya
Keterangan foto : Sekwan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Saat Membacakan Nama-Nama Anggota DPRD yang Varus Saja di Angkat Sumpah/Janji di Gedung DPRD Lantai I Jalan Imam Bonjol Tarempa

Mengawali rapat paripurna, Sekretaris DPRD kabupaten Anambas, Jhon Aquarius membacakan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau tentang pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Anambas masa jabatan 2024-2029.

“Oleh karena itu, hari ini, tanggal 02 September 2024 diselenggarakan Rapat Paripurna DPRD dengan acara Pengucapan Sumpah/Janji anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Masa Jabatan Tahun 2024-2029,” ucap Jhon.

Dikesempatan tersebut juga, Ayub Dalam sambutannya, Ayub mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah memberikan kepercayaan untuk mengemban tugas DPRD masa jabatan 2024-2029.

“Kami tentunya berharap doa dan dukungan dari semua agar amanah ini bisa dilaksanakan dengan sebaik baiknya,” katanya.

Adapun nama nama anggota DPRD kabupaten Kepulauan Anambas masa jabatan tahun 2024-2029, sebagai berikut :

Dapil I kecamatan siantan siantan Timur dan siantan selatan 9 kursi.

  1. H.Imran Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  2. Hino Faisal Partai Demokrat
  3. Syamsir Umri Partai PDI P
  4. Riky Partai Golongan Karya (Golkar)
  5. Adnan Partai Nasdem
    6.Tety Hasiati Partai Gerindra
  6. Abdul Hakim Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  7. Maryadi Partai Perindo
  8. Siswandi Partai Bulan Bintang (PBB)

Dapil II Kecamatan siantan tengah palmatak siantan utara dan kute siantan 7 Kursi.

  1. Rian kurniawan Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  2. Linda Partai Gerindra
  3. Yusli, YS Partai PDI P
  4. Mar johan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
    5.Wahyudi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  5. Roky Hasudungan sinaga Partai Golongan Karya (Golkar)
  6. Darusman (PBB)

Dapil III Kecamatan jemaja, jemaja timur dan jemaja Barat 4 kursi.

  1. Ferdiansyah partai Amanat Nasional (PAN)
  2. Ayub Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  3. Elysa Partai Demokrat
  4. Sukran Partai Nasdem.(Galery)

Berita Terkait