Produksi AMDK Cap Gunung Daik Bukan Karena Mesin Pernyataan M Nizar Dinilai Tidak Berdasarkan Data.

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM , Lingga – Pernyataan Calon Bupati Kabupaten Lingga, Muhammad Nizar, tidak berdasarkan data terkait berhentinya operasional produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Cap Gunung Daik yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lingga. Menurut Nizar, produksi AMDK tersebut terhenti karena mesin yang dimiliki tidak mampu mencapai target produksi yang diharapkan, yaitu hanya menghasilkan 300 dari target 1.000 , dengan alasan mesin yang digunakan adalah mesin rakitan.

Namun, pernyataan tersebut mendapat sanggahan dari salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, mesin produksi AMDK BUMD Lingga telah beroperasi sesuai spesifikasi yang diharapkan. Berdasarkan data yang diperoleh, produksi dari mesin tersebut sudah mencapai hasil maksimal sesuai kapasitasnya.

Menurut data yang diungkap sumber, BUMD Lingga memiliki dua jalur produksi AMDK. Jalur pertama adalah untuk kemasan gelas (cup), dengan kapasitas produksi harian minimal 7.000 gelas. Jalur kedua memproduksi botol air kemasan berukuran 330 dan 600 mililiter, dengan kapasitas harian masing-masing mencapai 4.200 botol untuk ukuran 330 ml dan 2.500 botol untuk ukuran 600 ml, yang diproduksi secara bergantian. Dengan kapasitas ini, hasil produksi air minum jauh melebihi angka yang disebutkan Nizar.

“Nizar berbicara tanpa data yang akurat,” ujar sumber tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan kerugian yang dialami BUMD Lingga dalam produksi AMDK Cap Gunung Daik bukan karena mesin yang tidak maksimal, melainkan disebabkan oleh tingginya biaya bahan baku untuk kemasan dan seringnya pasokan listrik mati. Kondisi produksi juga terhambat karena prosesnya dilakukan secara manual dan keterbatasan modal,” jelasnya Rabu (06/11/2024).

Sumber tersebut menambahkan bahwa BUMD harus membeli bahan kemasan dari pihak ketiga akibat terbatasnya modal. Meskipun pihaknya telah mengajukan permohonan penyertaan modal kepada Pemerintah Kabupaten Lingga, sebagai pemilik BUMD, namun tidak pernah terealisasi.

Menanggapi kontroversi ini, mantan Bupati Lingga, Alias Wello, menyatakan bahwa pembelian mesin AMDK Cap Gunung Daik telah disesuaikan dengan anggaran yang tersedia saat itu. Menurutnya, mesin tersebut telah memadai untuk memenuhi kebutuhan produksi air minum lokal di Lingga. “Saya sudah meletakkan dasar pendirian produksi AMDK ini, namun sayangnya belum bisa dikembangkan oleh pemerintah daerah yang saat ini memimpin,” ujar Alias Wello.

Awalludin.

Berita Terkait