JALURNEWS.COM, Kayong Utara – Puluhan Kader dan warga kembali mendatangi Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Partai Keadilan dan Persatuan (DPK- PKPI) di Jl. Tanah Merah Desa Sutra, Kecamatan Sukadana, Kayong Utara, pada Senin (18/01/2021).
Kedatangan Para kader dan warga untuk mendesak Pimpinan agar segera memecat oknum Partai atas nama Ketut Sekawan (KTS), yang dinilai telah mencoreng nama partai serta melanggar AD/ART Partai.
Sebelumnya pada Minggu (20/12/2020) puluhan Kader dan Fungsionaris serta Dewan Pengurus Kecamatan (DPC) juga datang ke Sekretariat menyampaikan rasa kekecewaan dan pernyataan sikap terhadap KTS salah satu oknum Kader Partai yang saat ini juga sebagai Anggota DPRD Kayong Utara.