JALURNEWS.COM, Beijing – Wisatawan mancanegara dibolehkan berkunjung ke kota Makau tanpa melakukan karantina selama 14 hari mulai 1 Desember 2020.
Warga negara asing yang hendak berkunjung ke Makau harus melalui China daratan dan telah melakukan karantina selama 14 hari.
Bagi warga yang bukan dari China daratan, Hong Kong, dan Taiwan boleh masuk asalkan datang dari China dan tinggal di sana paling tidak selama 14 hari, demikian Pusat Koordinasi Tanggap Darurat Virus Corona Baru (NCRCC) Makau dikutip media China, Jumat 13/11/2020.