JALURNEWS.COM, Natuna – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2020, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian didampingi Kasat Lantas Iptu Adam Yurizal Sasono menyebutkan, ada tiga sasaran pelanggaran yang dilakukan yakni pelanggaran pengendara melawan arus, pelanggaran pengendara tidak menggunakan Helm SNI, dan pelanggaran pengendara dibawah umur.
” Ketiga pelanggaran yang menjadi prioritas tersebut akan kami lakukan penindakan dengan tilang, sedangkan pelanggaran dalam berlalu lintas lainnya kami akan berikan teguran baik lisan maupun tertulis akan berlangsung hingga 8 Nopember 2020 mendatang,” kata Kapolres Natuna ditulis dalam rilisnya, Sabtu (31/10/2020).
Operasi Zebra Seligi saat ini dipusatkan di Jalan Soekarno Hatta seputaran Pantai Piwang, Ranai, Natuna melibatkan sejumlah personil Polres Natuna.