JALURNEWS.COM, Batam – Komisioner KPU Provinsi Kepri Arison mengharapkan kepada setiap paslon untuk tidak membawa massa yang dapat menimbulkan kerumunan pada saat pencoblosan nanti.
KPU sendiri lanjutnya, saat masa pencoblosan nanti telah menetapkan teknis pencoblosan setiap pemilih sudah ditentukan waktu untuk melakukan pencoblosan di TPS.
“Hal ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19. Maka dari itu, kita harapkan setiap paslon dan seluruh masyarakat dapat menghormati itu,” ujarnya Arison, seperti dalam rilis yang diterima, Selasa (8/12/2020).